Dirjen Pajak Suryo Utomo bercerita mengenai perjalanan reformasi perpajakan sejak tahun 1983 sampai dengan saat ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo bercerita mengenai perjalanan reformasi perpajakan sejak tahun 1983 sampai dengan saat ini

Para peserta mengikuti jalannya acara malam apresiasi dan penghargaan DJP tahun 2024

Para peserta mengikuti jalannya acara malam apresiasi dan penghargaan DJP tahun 2024

Para peserta menghadiri malam apresiasi dan penghargaan DJP tahun 2024

Para peserta menghadiri malam apresiasi dan penghargaan DJP tahun 2024

Deretan plakat penghargaan yang diberikan kepada para undangan

Deretan plakat penghargaan yang diberikan kepada para undangan

Deretan plakat penghargaan yang diberikan kepada para undangan

Deretan plakat penghargaan yang diberikan kepada para undangan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan malam apresiasi dan penghargaan sebagai rangkaian peringatan Hari Pajak 2024 bersama para pemangku kepentingan di bidang perpajakan. Acara yang dihadiri oleh perwakilan grup pembayar pajak terbesar, mitra dan kementerian/lembaga, media massa, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak terdahulu ini berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta (Jumat, 26/7).

“Pada malam ini, Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu sekalian, wajib pajak dan juga para pemangku kepentingan atas kontribusi dan dukungannya kepada kami dalam mengumpulkan penerimaan negara,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dalam sambutannya, Suryo mengajak para undangan untuk menengok kembali perjalanan panjang reformasi perpajakan di Indonesia yang dimulai sejak 1983 sampai dengan saat ini. Menurutnya, pada setiap periode reformasi perpajakan, tiap-tiap pemangku kepentingan memegang peranan dan kontribusi yang penting sesuai bidang masing-masing.

Suryo juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, DJP masih memiliki pekerjaan yang cukup krusial untuk membuat administrasi perpajakan menjadi lebih mudah, lebih sederhana, dan lebih efisien. Oleh karena itu, Suryo meminta wajib pajak, mitra dan kementerian/lembaga, serta media massa untuk terus bersama-sama mengawal reformasi perpajakan ke depannya. “Kami, Direktorat Jenderal Pajak, tidak bisa sendirian berjalan. Dukungan dari berbagai pihak menjadi mutlak dibutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Franciscus Welirang dari Grup Indofood, mewakili wajib pajak menyambut baik pemberian penghargaan kepada grup wajib pajak kali ini. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah DJP dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. "Layanan pajak hari ini, makin hari makin baik," ungkap Franciscus Welirang. "Semoga reformasi (perpajakan) ini berjalan sukses," pungkasnya.

Adapun dalam acara Malam Apresiasi dan Penghargaan Tahun 2024 ini, DJP memberikan pengarahan kepada grup wajib pajak di antaranya, Grup Djarum, Grup Adaro, Grup Bayan Resource, Grup Indofood, Grup Sinarmas, Grup Gudang Garam, Grup Indika Energy, Grup MedcoEnergi, Grup Musim Mas, Grup Wings, Grup Trakindo, Grup Agung Sedayu, Grup CT Corp, Grup Harum Energy, Grup Triputra, PT Pertamina (Pesero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

DJP juga memberikan penghargaan kepada Badan/Lembaga Internasional dan Otoritas Pajak Negara Lain sebagai mitra DJP dalam mengawal reformasi perpajakan Indonesia, yakni Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera), Australian Taxation Office (ATO), Deutsche Gesellschaft Für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Asian Development Bank (ADB), Agence Française de Développement (AFD), Japan International, Cooperation Agency (JICA), Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) , World Bank, National Tax Agency Japan (NTA), National Tax Service Korea (NTS), International Bureau of Fiscal, Documentation (IBFD), International Monetary Fund (IMF), dan European Business Chamber of Commerce (EuroCham) Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain Pendukung Reformasi Pajak (ILAP) juga sebagai mitra DJP dalam mengawal reformasi perpajakan Indonesia, yakni Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik - Otoritas Jasa Keuangan, Departemen Keuangan - Bank Indonesia, Badan Reserse Kriminal - Kepolisian Negara Republik Indonesia, Staf Ahli Kelembagaan Kementerian Investasi/BKPM, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil - Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pusat Polisi Militer - Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Ombudsman Republik Indonesia – Yeka Hendra Fatika.

Dan terkahir, DJP juga memberikan penghargaan kepada media massa yang ikut aktif memberitakan dan mengawal perjalanan reformasi perpajakan. Media massa tersebut di antaranya, SCTV, Kompas, DDTC News, Bisnis Indonesia, ANTARA, Kumparan, Investor Daily, Pajak.com, CNN Indonesia, dan Tempo. 

Sekali lagi, terima kasih kepada wajib pajak, mitra dan kementerian/lembaga, media massa, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang perpajakan. (rzq)

 

Pewarta: Arif Miftahur Rozaq
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Dit.P2Humas, DJP
Editor: Yacob Yahya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.