Dalam rangka peningkatan kualitas SDM khususnya dalam pengelolaan dan penatausahaan pajak, maka Badan Keuangan Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Bendahara Pengeluaran di lingkungan Provinsi Gorontalo (Kamis, 11/10). Acara dimulai pukul 08.00 WITA dan diakhiri pukul 11.30 WITA yang berlangsung di Aula Lt. 3 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh sambutan dari Ibu Fiskawaty Sidiki, SE selaku Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo dan dilanjutkan sesi sosialisasi oleh Sdr. Aditia Hartanto selaku Account Representative. Antusiasme bendahara pada acara tersebut sangatlah tinggi dilihat dari 90% kehadiran peserta dibandingkan dengan undangan yang disebarkan ke masing-masing satker. Hal ini terlihat pula dari banyaknya peserta Bimtek yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai kewajiban-kewajiban mereka.
Pada acara ini pemateri memfokuskan pada kewajiban-kewajiban yang sering dilalaikan oleh para bendahara pengeluaran terkait kewajiban Pelaporan SPT Masa dan Tahunan, Pembuatan Bukti Potong sekaligus pembuatan kode billing serta Prosedur Pelaporan yang dilakukan oleh Bendahara. Selain itu, pemateri juga telah menyediakan grup whatsapp untuk mempermudah sesi tanya jawab yang tentunya akan berlangsung lebih luas kedepannya. Tentunya dengan diadakannya kegiatan Bimtek kali ini diharapkan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab Bendahara Pengeluaran dapat terpenuhi dengan baik dan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- 31 kali dilihat