Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar mengadakan Kelas Pajak Edukasi Coretax bagi bendahara di Kabupaten Sumbawa (Kamis, 5/12). Edukasi Coretax kepada instansi pemerintah telah dilaksanakan sejak tanggal 2 Desember 2024 di Ruang Edukasi Teluk Saleh KPP Pratama Sumbawa Besar. Sebanyak 20 orang bendahara hadir per harinya untuk mengikuti kelas pajak ini.
Kepala Seksi Pelayanan Novie Kusumawati membuka kelas pajak sekaligus memberikan penjelasan secara umum terkait Coretax. “Kelas pajak berlangsung interaktif dan kami sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini,” ujar salah satu bendahara.
Tim Penyuluh KPP Pratama Sumbawa Besar menjelaskan pembuatan bukti potong, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan penggunaan deposit pajak pada fitur Coretax. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkenalkan fitur Coretax kepada para bendahara.
“Edukasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem Coretax kepada para bendahara dan mereka diharapkan familiar terhadap fitur-fitur Coretax,” ujar Rizal, salah satu Tim Penyuluh KPP Pratama Sumbawa Besar. “Edukasi Coretax kepada instansi pemerintah tidak hanya dilakukan secara luring, namun akan diselenggarakan juga secara daring pada pekan depan," tambahnya.
Pengenalan Coretax akan dilakukan secara bertahap kepada wajib pajak. Hal ini juga memerlukan inisiasi wajib pajak dalam menggunakan sistem baru ini.
"Kesannya merasa masih belum familiar. Ya wajar karena ini baru pertama dan ini merupakan sistem baru. Harapannya semoga sistem ini bisa benar-benar memudahkan kita para bendahara dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ungkap salah satu bendahara.
Pewarta:Ni Made Sri Meliandari |
Kontributor Foto: Ni Made Sri Meliandari |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat