Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh mengadakan kegiatan Asistensi Perhitungan Perpajakan Dana Desa di Kecamatan Sokan, Melawi (Rabu, 18/12). Kepala KP2KP Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo mengatakan tujuan kegiatan untuk membantu perhitungan perpajakan dana desa secara langsung. Kepala dan Bendahara dari 18 desa di lingkup Kecamatan Sokan menghadiri kegiatan yang memiliki beberapa sesi, salah satunya adalah sesi tanya jawab dan diskusi perpajakan.
Dalam sesi tanya jawab, masing-masing tiap desa menjelaskan duduk permalahan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam mengelola dana desa terkait perpajakan.
“Permasalahan yang sering terjadi ialah ketika Kepala Desa mendapatkan dana desa, itu langsung dijadikan proker dan dibelanjakan, sehingga kami bendahara terkadang bingung membayar pajak, sehingga terjadilah pembayaran pajak terlambat, pajak tahun 2017 dibayar 2018, 2018 dibayar 2019, begitu seterusnya, kembali lagi pada SDM masing-masing desa,” ujar salah satu Bendahara Desa.
Desa kedua menjelaskan terkait pergantian jabatan. “Sering terjadi terkait perubahan jabatan kepala desa, terkadang kalau kepala desanya berganti arsip-arsip tahun sebelumnya belum dirapihkan dan diselesaikan sehingga terciptalah masalah administrasi yang sering ditemui oleh teman-teman Pemdes dan Inspektorat.”
Masalah selanjutnya dijelaskan oleh Bendahara Desa Nanga Ora, “Jarak pak, dari desa menuju kantor pajak memerlukan tujuh jam perjalanan.”
Terkait permasalahan-permasalahan yang diajukan oleh perwakilan desa, dijawab langsung oleh Dedy. Ia berharap kedepannya desa sudah dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara rapih dan benar setelah mendapatkan kegiatan asistensi perpajakan.
- 90 kali dilihat