
Mengusung tema “Bendahara Desa Mahir Pajak”, KPP Pratama Sidoarjo Utara bekerja sama dengan Kecamatan Waru mengadakan kegiatan Edukasi Bendahara Desa di Kantor Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo (Rabu, 21/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Waru.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Sidoarjo Utara, Ammaruddin Arif Zakaria. Dalam sambutannya Ammaruddin menjelaskan pentingnya pajak dalam pembangunan khususnya pembangunan desa. “ Pajak yang Bapak/Ibu setorkan, akan kembali ke desa”, terang Ammaruddin. Acara ini mendapat antusias yang luar biasa dari para peserta, sebab masih banyak bendahara yang belum sepenuhnya mengetahui kewajiban perpajakannya. Pada sesi tanya jawab banyak bendahara yang baru mengetahui bahwa ada kewajiban pelaporan pajak. “Kami selama ini hanya melakukan pemungutan pajak saja, baru tahu kalau ada kewajiban pelaporannya”, ucap salah seorang peserta kegiatan. Selain itu masalah pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 menjadi kendala utama para bendahara desa.
Kegiatan ditutup oleh Camat Waru, Fredik Suharto, S.sos, MM. Fredik menekankan bahwa dalam pengelolaan dana desa harus memegang prinsip prudent (hati-hati). “Dana desa ditujukan untuk pembangunan desa, Bapak/Ibu diberi amanah untuk mengelola sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan. Saya akan menindak tegas bendahara yang tidak dapat mempertanggungjawabkan pengelolaannya”, pungkas Fredik di akhir kegiatan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para bendahara desa dalam pengelolaan dana desa khususnya kewajiban perpajakannya.
- 257 kali dilihat