KP2KP Marabahan pada awal Juli mengadakan pekan e-Bupot mengundang bendahara Instansi Pemerintah untuk mengedukasi penggunaan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (e-Bupot Unifikasi IP). “Ini adalah lanjutan dari acara yang diadakan di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala pada 22 Juni lalu,” jelas Zaenal Abidin selaku Kepala KP2KP Marabahan pada hari pertama kegiatan yang digelar di KP2KP Marabahan (Senin, 4/7).

Kegiatan ini diisi oleh Faras Akbar Maulana, pelaksana KP2KP Marabahan yang berfokus pada praktik aplikasi e-Bupot. Kegiatan dilaksanakan beberapa hari dengan peserta yang sedikit per harinya agar suasana lebih kondusif sehingga bisa benar-benar memahami penggunaan e-Bupot. “Kami harap setelah kegiatan ini, bapak ibu bendahara bisa melanjutkan edukasi ke subunit masing-masing,” ujar Faras.

e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang berlaku sejak 1 September 2021 ini selain memudahkan Wajib Pajak Instansi Pemerintah (WP IP), juga mengakomodasi pembuatan bukti potong bagi Subunit Organisasi bagi WP IP. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan adalah contoh WP IP yang mempunyai subunit. Dinas Pendidikan Kabupaten membawahi Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan SMP (Sekolah Menengah Pertama), sedangkan Dinas Kesehatan membawahi Puskesmas.

“Sekarang pelaporan gampang serba online, tapi kalau kada (tidak) diajari begini kami tidak paham,” ujar salah satu peserta pekan e-Bupot. Disinilah peran kantor pajak salah satunya KP2KP Marabahan sebagai ujung tombak edukasi kepada masyarakat agar kebijakan dan aplikasi DJP dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak.