Kepala K2KP Lasusua membuka materi Kelas Pajak

Kepala K2KP Lasusua membuka materi Kelas Pajak

Kepala K2KP Lasusua menyampaiakan cara membuat Bukti Potong 1721-A2

Kepala K2KP Lasusua menyampaiakan cara membuat Bukti Potong 1721-A2

Pemateri menjawab pertanyaan dari audience

Pemateri menjawab pertanyaan dari audience

Kepala kantor dan pemateri menjelaskan kewajiban pembuatan Bukti Potong 1721-A2

Kepala kantor dan pemateri menjelaskan kewajiban pembuatan Bukti Potong 1721-A2

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua mengadakan Penyuluhan dan Sosialisasi Perpajakan yang dikemas dalam Kelas Pajak di Ruang Penyuluhan KP2KP Lasusua (Rabu, 12/12). Acara ini dihadiri oleh 22 Bendahara Pemerintah pengelola dana APBN/APBD se-Kolaka Utara. Agar penyampaian materi berjalan maksimal, Kelas Pajak ini dibagi pada dua sesi yakni sesi pagi dan siang. Dalam acara ini disampaikan materi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan tujuan untuk menyegarkan kembali para bendahara tentang kewajiban perpajakan yang timbul ketika mengelola dana APBN/APBD. Para peserta kelas pajak pun mengikuti jalannya acara ini dengan antusias. Selain itu, menjelang periode penyampaian pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi disampaikan juga tata cara pembuatan Bukti Potong Formulir 1721-A2 PPh Pasal 21 bagi PNS/TNI/Polri supaya Bendahara dapat membuat Bukti Potong 1721-A2 secara efektif dan efisian sehingga penyampaian SPT Tahunan oleh pegawai dapat dilaksanakan tepat waktu.