Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara kembali  membahas persiapan CTAS (Core Tax Administration System) melalui Siniar Obrolan Pajak Tengah Kota (OPAK) di saluran Youtube. Episode yang rilis kali ini perihal proses bisnis pembayaran pajak, tayang di akun Youtube KPP Madya Utara (Rabu, 10/7). Siniar berdurasi dua belas menit ini dilakukan di Ruang Kreasi dan Prestasi KPP Madya Jakarta Utara di lantai sembilan Gedung KPP Madya Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Setelah pembahasan proses bisnis registrasi pada episode sebelumnya, pada episode kali ini, Siniar OPAK membahas proses bisnis pembayaran pajak yang memiliki tiga tema besar, yaitu pembuatan kode billing, pembayaran pajak, dan pengajuan permohonan.

“Pertama, nanti akan ada yang namanya kode billing multi akun, yaitu satu kode billing untuk beberapa jenis pajak ataupun pembayaran beberapa utang pajak sekaligus,” jelas Fungsional Penyuluh Pajak Donny Kurniawan.

“Kedua, di CTAS akan ada yang namanya akun deposit pajak,” tambah Donny. Akun deposit pajak merupakan sejenis akun yang dapat memungkinkan wajib pajak untuk menyimpan uang terlebih dahulu untuk pembayaran pajak. Akun tersebut dapat membantu wajib pajak agar terhindar dari sanksi keterlambatan pembayaran. Penjelasan lebih lengkap mengenai akun deposit pajak disediakan di akun Youtube KPP Madya Jakarta Utara dan dapat ditonton pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=pYXQ77Q7lp0.

Siniar ini menginformasikan beberapa kemudahan dari banyaknya kemudahan yang akan wajib pajak dapatkan melalui CTAS nanti. Salah satunya adalah beberapa permohonan wajib pajak yang sudah bisa diajukan secara online ataupun disampaikan secara langsung ke kantor pelayanan pajak mana pun.

Dengan berbagai kemudahannya, Kepala Kantor Madya Jakarta Utara berharap agar wajib pajak memanfaatkan CTAS dengan lancar dan dapat meningkatkan kepatuhan pajak.

 

Pewarta: Yesahta Rinda Amarta
Kontributor Foto: Yesahta Rinda Amarta
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.