Account Representative Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak Atas Dana Desa se-Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung (Rabu, 13/7). Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan monev yang sudah dilaksanakan pada Desember 2021 lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan pembayaran pajak atas dana desa periode tahun 2021 dan semester 1 tahun 2022 di Kabupaten Mesuji.

Monev Pajak Dana Desa ini dilaksanakan selama empat hari, yaitu pada tanggal 5-6 Juli 2022 dan 12-13 Juli 2022. Kegiatan dilaksanakan secara bergiliran dengan mengumpulkan seluruh perangkat desa di setiap kecamatan di Kabupaten Mesuji, antara lain Kecamatan Way Serdang, Kecamatan Simpang Pematang, Kecamatan Tanjung Raya, dan Kecamatan Mesuji Timur.

Hendi Ardianto, Account Representative Seksi Pengawasan VI, berharap agar pembayaran pajak dana desa di Kabupaten Mesuji menjadi semakin baik. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tiap semester agar pembayaran pajak dana desa di Kabupaten Mesuji terus meningkat lebih baik setiap tahunnya”, pungkas Hendi.

Kegiatan ini dapat berjalan lancar atas koordinasi dan kerja sama antara KPP Pratama Kotabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mesuji, Inspektorat Kabupaten Mesuji, dan masing-masing Kantor Kecamatan di Kabupaten Mesuji. KPP Pratama Kotabumi juga memberikan penghargaan kepada desa-desa dengan kepatuhan pajak yang tinggi dengan memberikan sertifikat penghargaan.