Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengadakan acara sosialisasi penerapan aplikasi elektronik faktur pajak (e-Faktur) 3.0 secara daring melalui aplikasi zoom dari aula KPP Pratama Kisaran (Kamis, 24/9). Kegiatan diikuti oleh 44 perwakilan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Kisaran. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Posma Sahat Horas Silitonga dan Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I Fery Rinaldi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait penerapan aplikasi elektronik e-Faktur 3.0. Aplikasi yang proyek percontohannya sudah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak awal tahun ini akan mulai diberlakukan secara nasional mulai tanggal 1 Oktober 2020. Kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab dengan wajib pajak terkait materi yang disampaikan. Wajib pajak mengikuti kegiatan dengan antusias dan diskusi berjalan dengan baik.