Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Senin, 20/6). Sosialisasi ini dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan ASN di lingkungan kantor DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan ini, para fungsional penyuluh menjelaskan materi tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan PPS. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Vivi Rosvika berharap dengan adanya sosialisasi ini, para anggota DPRD dapat lebih mengetahui tentang PPS dan memanfaatkannya sebelum batas akhir pelaporan PPS.
- 8 kali dilihat