
Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 dengan tema "Tanpa Korupsi, DJP Kuat Indonesia Maju" di aula Kanwil DJP Jatim II (Senin, 2/12). Acara diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJP Jatim II, perwakilan pegawai Kanwil DJP Jatim I, KPP Madya Sidoarjo, KPP Pratama Sidoarjo Utara, KPP Pratama Sidoarjo Barat, KPP Pratama Sidoarjo Selatan, KPP Pratama Gresik Utara, dan KPP Pratama Gresik Selatan. Sebanyak 60 wajib pajak dari keenam KPP tersebut turut hadir sebagai tamu undangan.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani yang menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk meraih kesempurnaan. Korupsi merupakan bahaya laten, seluruh pegawai harus saling mengingatkan setiap saat. Lusiani juga meminta bantuan para wajib pajak yang hadir untuk tidak menggoda pegawai DJP dengan suap.
“Acara ini untuk mengingatkan pegawai DJP dan juga mengingatkan kepada wajib pajak jangan menggoda kami, pegawai pajak, karena walaupun kami tidak berniat korupsi tapi kalau digoda terus tidak menutup kemungkinan akhirnya bisa tergelincir juga,” ujar Lusiani.
Dua pembicara yakni pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata serta dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya Taufiq Rahman diundang untuk memberikan pencerahan mengenai korupsi kepada seluruh peserta yang hadir.
Pemateri pertama Taufiq Rahman memberikan wawasan mengenai korupsi dari sudut pandang hukum pidana. Dijelaskan Taufiq bahwa tindak pidana korupsi ada banyak sekali, di antaranya korupsi terkait kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, korupsi yang berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi, dan lain sebagainya.
Sedangkan Alexander Marwata menyampaikan korupsi versi KPK. "80% penerimaan negara berasal dari pajak, untuk itu dalam rangka Hakordia 2019 KPK mengimbau baik kepada wajib pajak maupun petugas DJP agar bekerja sama menghimpun penerimaan negara dengan cara yang benar. Wajib pajak diharapkan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, jangan lagi berupaya untuk menurunkan pajak dengan melanggar aturan," papar Alex.
"Kita harus membentuk budaya baru, budaya anti korupsi. Kepada wajib pajak kami harap ikhlas membayar pajak, karena konon katanya yang tidak bisa dihindari itu kematian dan pajak. Ketika ada persekongkolan antara wajib pajak dengan petugas pajak maka itu adalah korupsi," lanjutnya.
Alex juga memberikan masukan bagi DJP, melihat peran strategis fiskus sedangkan mitigasi resiko DJP masih kurang. Saat ada musibah menimpa seorang juru sita pajak misalnya, atau saat ada pegawai pajak terjerat kasus korupsi, Alex melihat masih belum ada pendampingan secara maksimal dari DJP sendiri.
Para peserta menyimak materi yang dipaparkan oleh kedua pemateri dengan seksama. Sebelum penutupan, dibuka sesi tanya jawab untuk lebih memantapkan pemahaman para peserta mengenai korupsi.
- 149 kali dilihat