“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Lampung terus berperan menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2024 meski masih dibayangi tantangan ekonomi global. Kinerja ekonomi Lampung mampu tetap resilien, dengan pertumbuhan sebesar 4,80% year-on-year (yoy) pada Triwulan II 2024 menguat dibandingkan Triwulan II 2023 tercatat sebesar 4,00% (yoy),” ujar Ismail Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung dalam paparan Press Conference APBN Kita Provinsi Lampung di Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kota Bandar Lampung (Kamis, 22/8).

Pada kesempatan ini hadir Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugiri Tejanagara. Risiko dan ketidakpastian masih membayangi iklim politik dan ekonomi global, antara lain disebabkan konflik geopolitik, krisis energi, dan dinamika pasar keuangan (volatilitas nilai tukar & yield). Kondisi global terkini berdampak pada penurunan supply-demand komoditas unggulan dan industri pengolahan Provinsi Lampung.

“Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp5,79 triliun (51,71% dari target), tumbuh 0,29% (yoy). Pertumbuhan ini terutama berasal dari pertumbuhan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 4,06% (yoy) yang banyak berasal dari pelayanan Badan Layanan Umum (BLU). Komponen Pendapatan Negara lainnya yang bertumbuh adalah Pajak Penghasilan (PPh), Bea Masuk, Cukai, dan Pajak Lainnya masing-masing sebesar 8% , 41,13%, 1.429,65%, dan 34,85% (yoy). Namun, Bea Keluar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kontraksi imbas risiko dan ketidakpastian global,”ujar Ismail.

“Penerimaan Pajak menunjukkan pertumbuhan baik mencapai 2,80% (yoy), sebesar Rp4,47 triliun (50,63% dari target) didorong pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 8% (yoy), dengan nominal Rp2,22 triliun (56,18% dari target) dan kinerja pertumbuhan positif Pajak Lainnya yaitu 34,85% (yoy), dengan nominal Rp99,59 miliar (65,31% dari target),” tambah Sugiri.

“Sebaliknya, kinerja Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi Bangunan terkontraksi masing-masing -1,94% (yoy) dan -26,84% (yoy) disebabkan sektor industri pengolahan yang mengalami penurunan sebesar -18,16% (yoy) akibat ketidakpastian ekonomi global. Mitigasi risiko fiskal secara proaktif terus dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi perpajakan dalam bentuk Bimbingan Teknis dan asistensi pelaporan pajak kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan Wajib Pajak Institusi/Badan (WP Badan),” tutup Ismail Ismail.

 

Pewarta: Imam Dharmawan
Kontributor Foto: Anindhita Nur D.
Editor: Theresia Helena

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.