Bertempat di Aula Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep Babel, dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak UMKM 0.5% (Jumat, 20/7). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel M. Ismiransyah M. Zain, Ketua Pengurus Daerah AKP2I Sumsel dan Babel HM. Aman Syafei, Ketua Pengurus Daerah IKPI Sumbagsel Rudy Gani. Turut hadir juga Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman Halim, Ketua AKP2I Pengurus Cabang Palembang H. Zainal Bachrie, SH beserta dengan 52 anggota IKPI dan AKP2I. Ini merupakan sosialisasi PP 23/2018 pertama kali sekaligus kali pertama juga sosialisasi yang melibatkan dua organisasi konsultan pajak tersebut sekaligus. Sosialisasi PP 23 berikutnya akan segera dilakukan untuk para pelaku usaha.
- 245 kali dilihat