Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang bergerak di bidang jasa pengangkutan limbah medis di Kota Denpasar (Selasa, 10/12).
“Atas permohonan aktivasi akun PKP dari PT Clean Medic Indus yang bergerak di bidang jasa pengangkutan limbah medis. Kami melakukan kunjungan dalam rangka verifikasi lapangan,” ungkap I Gusti Putu Awan Ariandana petugas dari seksi pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Denpasar Barat bertemu langsung dengan Direktur Utama PT Clean Medic Indus Bruno Arnaud Zysman. Arnaud menjelaskan bahwa kegiatan usaha di bidang jasa pengangkutan limbah medis dan industri (limbah B3). Saat ini, perusahaan telah bekerja sama dengan 130 pihak, terdiri dari klinik, rumah sakit, dan praktik dokter.
Selanjutnya, Tim KPP Pratama Denpasar Barat menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan prosedur standar dalam layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP. Selain untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak, tujuan verifikasi lapangan adalah dalam rangka memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
“Perlu diketahui bahwa ada beberapa kewajiban perpajakan sebagai PKP, yaitu memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terutang, pembuatan faktur pajak, menyetorkan, dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN,” pungkas Awan.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi Kontributor Foto: I Gusti Putu Awan Ariandana Editor: Sukarni*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat