Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua mengadakan kegiatan edukasi Coretax tahap II kepada wajib pajak di Aula Lantai 4 Gedung KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua, Jakarta Barat (Rabu, 6/11). Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang nantinya akan memberikan efisiensi dan kemudahan bagi wajib pajak maupun petugas pajak.

Pada tahap II ini, edukasi dilaksanakan melalui kelas pajak. Sebanyak 16 wajib pajak mendaftar dan mengikuti kegiatan tersebut. Materi edukasi disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua David Arnold Hasian Lumban Tobing.

David memaparkan materi mulai dari proses bisnis pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan kode billing, sampai dengan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Dengan adanya Coretax ini, Bapak/Ibu semakin dimudahkan karena tidak perlu repot-repot ke kantor pajak untuk mengajukan permohonan. Apabila Bapak/Ibu mau mengajukan permohonan tinggal diajukan secara online melalui Coretax ini,” ungkap David. David mengingatkan kepada wajib pajak bahwa aplikasi Coretax yang dikenalkan saat ini masih dalam tahap pengembangan dan kemungkinan akan ada perubahan-perubahan ke depannya. Harapan David, dengan adanya kegiatan edukasi Coretax ini wajib pajak akan lebih siap dalam implementasi Coretax nantinya.

 

Pewarta: Achmad Hafidz Suprayogi
Kontributor Foto: Siti Fatimah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.