
Kanwil DJP Jakarta Pusat mengadakan pertemuan dengan Dekan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Taufik Hidayadi beserta para dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bertempat di Aula Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia di Jl. Taman Amir Hamzah No.5, Menteng, Jakarta Pusat (Senin, 11/9).
Pertemuan tersebut merupakan ajang pembahasan rencana kerjasama mendirikan Tax Center dan pelaksanaan Inklusi Pajak antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat (Kanwil Dejapu) dengan UNUSIA Jakarta dalam upaya meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan dosen dan mahasiswa.
Acara yang berlangsung ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kanwil DJP Jakarta Pusat, termasuk Kepala Seksi Kerjasama dan Humas, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan pengelolaan dokumen, Fungsional Penyuluh Pajak Madya, dan staf di bidang P2Humas. Dari pihak UNUSIA, hadir Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Taufik Hidayadi, Kaprodi Ekonomi Syariah, Kaprodi Akuntansi, Dosen Perpajakan, dan beberapa staf fakultas yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam sambutannya, Fatah Yasin, Kepala Seksi Kerjasama dan Humas dari Kanwil DJP Jakarta Pusat, menekankan pentingnya pemahaman perpajakan yang baik di kalangan mahasiswa. Beliau mengungkapkan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, adalah aset berharga bagi masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memberikan pemahaman yang baik tentang perpajakan kepada mereka sejak dini. Sementara Teguh Sriwijaya, Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Jakarta Pusat, menyatakan bahwa mahasiswa adalah bagian dari bonus demografi yang akan memengaruhi masa depan ekonomi Indonesia, dan pemahaman perpajakan yang kuat adalah kunci keberhasilan mereka dalam menghadapi tugas besar tersebut.
Dalam tanggapannya, Taufik Hidayadi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNUSIA, merespons ajakan kerjasama ini dengan sangat positif. Beliau menyatakan bahwa UNUSIA sangat mendukung upaya untuk meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan mahasiswa.
Taufik Hidayadi juga melihat potensi kerjasama ini dalam berbagai aspek, seperti peluang magang bagi mahasiswa, penelitian/riset di bidang perpajakan baik mahasiswa atau dosen, pengadaan Lokakarya Perpajakan, dan pemberian sertifikat yang dapat diakui sebagai Surat Keterangan Pendamping ijazah (SKPI) kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan program Relawan Pajak dengan baik. Semua ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa UNUSIA dan masyarakat secara umum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) mengenai Tax Center dan Inklusi Pajak. Hal ini dilakukan dengan harapan agar kerjasama ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang nyata bagi kedua belah pihak. MOU ini diharapkan menjadi dasar bagi berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman perpajakan dan inklusi perpajakan di UNUSIA.
Pertemuan ini ditutup dengan suasana yang penuh antusiasme, diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan dari Kanwil DJP Jakarta Pusat dan UNUSIA. Kehadiran para pejabat dari kedua belah pihak serta semangat untuk bekerja sama dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan mahasiswa menjadi bukti komitmen yang kuat dalam menjalankan program kerjasama ini. Diharapkan kerjasama ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi mahasiswa, pendidikan, dan perpajakan di Indonesia.
Pewarta: Indra Hadi |
Kontributor Foto: Akmal Fauzi |
Editor: FAtah Yasin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat