Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar Kelas Pajak Online untuk Badan Usaha dan UMKM di Ruang Rapat KPP Pratama Mamuju (Kamis, 10/03).  Dalam Kelas Pajak ini dibahas mengenai Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak UMKM.

Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Yunita berkesempatan untuk menjadi pemateri dalam kegiatan kali ini. Topik yang dibahas adalah Pelaporan SPT Tahunan. Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan sambutan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi.

Selama pemaparan materi berlangsung, pemateri selalu bertanya apakah ada yang tidak dimengerti, dan peserta pun tidak sungkan untuk bertanya. Setelah pemaparan materi, pemateri mempraktekkan cara pelaporan SPT Tahunan Badan dan UMKM, serta cara membuat laporan keuangannya. Pada kegiatan praktek ini, peserta sangat antusias karena sebagian besar dari mereka mengaku masih terlalu awam untuk mengerti hal tersebut. Di akhir acara, pemateri mengadakan kuis dan megambil tiga pemenang, masing-masing pemenang mendapatkan hadiah voucher pulsa senilai Rp50.000.

Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap akan semakin banyak Wajib Pajak Badan Usaha dan UMKM yang memahami kewajiban perpajakannya, dalam hal ini adalah SPT Tahunan, sehingga kepatuhan wajib pajak akan meningkat.