
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah bergulir sejak Januari 2022 dan hanya tinggal dua hari lagi masa berlakunya (Rabu, 29/06). Tercatat sejumlah 689 Wajib Pajak Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara telah mengungkap harta melalui program yang berlangsung sampai 30 Juni 2022 ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sidoarjo Utara Imam Surono di Sidoarjo.
"Jika dilihat dari segi jumlah wajib pajak yang memanfaatkan PPS, capaian KPP Pratama Sidoarjo Utara ini merupakan yang tertinggi di antara 15 KPP lainnya yang ada di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II," ujar Surono.
Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi di akhir-akhir periode PPS, KPP Pratama Sidoarjo Utara pun membuka layanan berupa Pojok Pajak PPS di luar kantor di tujuh titik, yaitu Lottemart Waru, Kantor Camat Sedati, Transmart Pagerwojo, Kantor Camat Waru, Kantor Pemasaran Perum Deltasari, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, dan Sun City Plaza. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para wajib pajak yang ingin berkonsultasi.
Selain membuka Pojok Pajak PPS, upaya lain juga dilakukan untuk menggencarkan PPS yakni dengan mengadakan edukasi melalui kelas pajak yang diadakan secara periodik seminggu sekali secara daring. Edukasi PPS juga dilaksanakan ke beberapa instansi pemerintah maupun swasta.
"Guna menjangkau wajib pajak lebih luas lagi, KPP Pratama Sidoarjo Utara juga berkolaborasi dengan KPP Pratama Sidoarjo Barat dan KPP Pratama Sidoarjo Selatan dalam acara tax gathering sekaligus edukasi PPS yang diadakan di Fave Hotel Sidoarjo," imbuh Surono.
Sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan secara sukarela harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan. Harapan pemerintah, pajak yang dibayarkan dapat digunakan untuk mendorong percepatan pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan meningkatkan pemulihan ekonomi nasional.
- 32 kali dilihat