
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dalam penyelenggaran kegiatan Business Development Service (BDS) di Gedung Pertemuan KPRI Handayani, Lamongan. Kegiatan dihadiri sekitar 60 unit koperasi yang berada dalam binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dan telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) (Kamis, 25/8).
Pelaksanaan kegiatan BDS dilaksanakan selama tiga hari mulai 23 Agustus hingga 25 Agustus 2022. Pemaparan materi yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Anang Purnadi dan Asisten Penyuluh Pajak Akrim Yazid Isninanda dibuka dengan materi Pengantar Perpajakan pada hari pertama, dilanjutkan dengan materi Objek Pajak di hari kedua. Materi Penyetoran serta Pelaporan bagi Koperasi menjadi penutup di hari ketiga.
“Kami senantiasa mengingatkan agar tidak lapor SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan mepet di hari terakhir batas pelaporan, bisa dimulai dari bulan Januari baik secara sendiri-sendiri atau kolektif. Jika secara kolektif, tim dari KPP Pratama Lamongan dapat turun langsung ke masing-masing kecamatan,” tutur Akrim saat penyampaian materi.
Tak hanya materi perpajakan, peserta kegiatan BDS juga mendapat materi lainnya, yakni Akuntansi dan Laporan Keuangan Koperasi yang disampaikan oleh LDP Garuda Mitra Sukses.
Akrim menambahkan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, pelaku usaha khususnya koperasi di Kabupaten Lamongan dapat terus berkembang dan menjadi andalan dalam memutar roda perekonomian, serta dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan BDS merupakan agenda tahunan seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tak terkecuali KPP Pratama Lamongan. Tujuannya untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan dan mensosialisasikan peraturan perpajakan terbaru kepada pelaku usaha.
Pewarta: Yoana Prajnya Devi |
Kontributor Foto: Akrim Yazid Isninanda |
Editor: Mutia Ulfa |
- 18 kali dilihat