Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng hadirkan layanan Pojok Pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 bagi guru dan tenaga pengajar di SMP 1 Pattallassang Gowa di ruang kelas SMP 1 Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Selasa, 21/2).

Tujuan kunjungan ini adalah memberikan pelayanan Pojok Pajak sebagai bentuk edukasi mengenai kewajiban pelaporan pajak. 15 (lima belas) guru mengikuti kegiatan ini untuk memperoleh informasi terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022. 

Pegawai yang bertugas dalam kegiatan Pojok Pajak ini adalah Pelaksana KPP Pratama Bantaeng Ruth Grace Priscilla dan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Muh. Aril Surya Ananda yang bertugas menyediakan fasilitas pelayanan edukasi, konsultasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para guru di SMP 1 Pattallassang.

Pojok Pajak yang menempuh kurang lebih 59 kilometer jaraknya dari KPP Pratama Bantaeng ini dilaksanakan pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA. Dengan membawa Bukti Potong 1721 A2, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), para guru yang datang duduk rapi dan langsung dipandu dalam mengisi SPT Tahunan secara daring melalui e-filing dengan menggunakan gawai masing-masing maupun gawai yang disediakan oleh KPP Pratama Bantaeng.

Aril pun menyampaikan tahapan pengisian SPT Tahunan secara elektronik. "Diharapkan setelah pelaksanaan pojok pajak ini, bagi peserta yang telah mengikuti dapat melakukan transfer knowledge pengisian SPT Tahunan e-Filing kepada guru-guru lain yang tidak bisa hadir pada siang hari ini sehingga dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2023," ucapnya.

Mengingat urgensi pajak, maka perlu dilakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran pajak. Dengan terselenggaranya pojok pajak ini, diharapkan akan ada persepsi yang sama tentang pajak. Selain itu, pihak KPP Pratama Bantaeng berharap kelak para guru tersebut sudah tidak kesulitan lagi dalam melaporkan kewajibannya.

 

Pewarta: Ruth Grace Priscilla
Kontributor Foto: Irfan
Editor: Letna Helma Lantika Wisda