Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyelenggarakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Banten, Kota Serang (Kamis, 2/2).

Sebanyak 15 orang relawan pajak mendampingi masing-masing pegawai dinas secara bergantian untuk menyelesaikan pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Dimulai dari melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan pelaporan seperti bukti potong 1721 A2 dan kode EFIN. Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka relawan memandu proses pengisian mulai kegiatan registrasi akun di DJP Online, reset password, pemutakhiran NIK hingga menuju menu lapor dan e-Filing.

Fungsional Penyuluh Slamet Riyanto dan Iman Nurhidayah juga ikut mendampingi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan pegawai terkait pengisian PTKP, harta, utang, pajak final atau beberapa permasalahan lainnya yang seperti tentang cara mengisi data jika karyawan pindah tempat bekerja dalam satu tahun pajak atau baru masuk bekerja di pertengahan tahun pajak.

Pewarta: Sarah Ayu Lestari
Kontributor Foto: Dandi Adytia
Editor: Ida Laila