Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur menyelenggarakan rapid test atau tes cepat Covid-19 di Gedung Arsip lantai dua, Cianjur (Rabu, 4/11). Ini merupakan tes cepat kali keempat yang diikuti oleh 83 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 28 Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
KPP Pratama Cianjur kembali bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Prodia Sukabumi untuk mengadakan tes cepat sebagai upaya pelaksanaan deteksi dini sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, yakni menjaga jarak dan mengenakan masker.
Hasil tes cepat yang diumumkan satu hari kemudian menyatakan bahwa seluruh pegawai KPP Pratama Cianjur berstatus non-reaktif. Namun demikian, seluruh pegawai diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dengan benar, menjaga jarak aman saat berinteraksi baik antarpegawai maupun dengan wajib pajak, dan rajin mencuci tangan.
Pelaksanaan tes cepat ini rutin dilakukan setiap bulan sebagai wujud komitmen KPP Pratama Cianjur dalam melakukan pencegahan transmisi Covid-19. (VSSD)
- 32 kali dilihat