Pajak merupakan penggerak utama roda pemerintahan di negara kita karena menjadi salah satu sumber pendapatan untuk membiayai program dan kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi perekonomian nasional. Bahkan jauh sebelum Indonesia memperoleh kemerdekaan, pajak telah menjadi urat nadi pembiayaan negara. Pajak yang dahulu disebut dengan pungutan atau upeti telah bertranformasi dari masa ke masa sehingga dapat memenuhi tuntutan kebutuhan dan perkembangan zaman. Perjalanan sejarah perpajakan Indonesia yang dimulai pada abad ke-7 sampai dengan tahun 1966, yaitu sejak Kedatuan Sriwijaya hingga masa pemerintahan Presiden Soekarno telah dikupas dalam Buku Jejak Pajak Indonesia Jilid 1.
Melanjutkan catatan perjalanan perpajakan dalam buku jilid pertama tersebut, perjalanan perpajakan sejak masa Orde Baru sampai dengan awal masa Orde Reformasi akan dituliskan dalam Buku Jejak Pajak Indonesia Jilid 2 ini. Pada awal pemerintahan Orde Baru, kebijakan perpajakan dirancang untuk mendukung perbaikan kondisi perekonomian, terutama untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi. Selanjutnya pada tahun 1983, Direktorat Jenderal Pajak menjalankan Reformasi Perpajakan yang membawa perubahan yang sangat signifikan bagi sistem perpajakan Indonesia. Perubahan yang fundamental dan masif tersebut bertujuan untuk menanggulangi kelemahan serta kerumitan pada sistem perpajakan sebelumnya. Salah satu perubahan dimaksud adalah diterapkannya sistem self-assessment yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetorkan, dan melaporkan sendiri pajaknya.
Unduh buku elektronik Jejak Pajak Indonesia 2, di bawah ini. Selamat membaca.
- 1563 kali dilihat