Meskipun kasus-kasus pajak selama ini cukup banyak terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, hal itu tidak membuat wajib pajak (WP) takut untuk melunasi kewajibannya. Demikian dikatakan Richard Burton dari Direktorat Jenderal Pajak dalam seminar bertema Pemberdayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia melalui Aspek Perpajakan dalam Perspektif Sistem Keuangan Negara Menurut UUD I94S, yang digagas Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) dan Fakultas Humum Universtas Islam AS Syafiyah (U1A) Jakarta, di kampus U1A, Jakarta Timur, Sabtu (4/6). "Memang kasus pajak yang ada selama ini tidak bisa dipungkiri cukup berdampak, tetapi hal itu tidak membuat orang takut bayar pajak. Hal ini bisa dilihat dari jumlah SPT yang disampaikan wajib pajak 2010 hingga April 2011 mengalami peningkatan. Itu artinya wajib pajak tidak terla-lu berpengaruh dengan adanya kasus-kasus yang terjadi saat ini," ujarnya. Namun, kata Richard, saat ini pihaknya terus berbenah memperbaiki diri. Menurutnya, sejumlah reformasi perpajakan yang sudah dilakukan adalah memodernisasi administrasi perpajakan, reformasi perundang-undangan dan program pencegahan. "Sejak tahun 2002, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pembaharuan dan penyempurnaan kebijakan dan administrasi perpajakan," katanya. Perbaikan Dalam memodernisasi administrasi perpajakan, lanjut Richard, pihaknya juga telah melakukan sejumlah perbaikan, misalnya dalam struktur organisasi awalnya mengacu pada jenis pajak kini dikelompokkan berdasarkan fungsi pajak. "Dari sisi bisnis proses, kita juga menyusun program standar operasional prosedur,pembangunan sistem informasi teknologi dalam upaya memudahkan pelayanan, dan yang paling penting adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang kompo-ten dan berintegrasi pada kode etik pegawai," pungkasnya. Pada kesempatan yang sama, mantan Dirjen Pajak Fuad Bawazir menilai, reformasi perpajakan yang terjadi di era reformasi sekarang ini terkesan asal-asalan dan hanya menjadi instrumen politik saja. "Saya mulai prihatin ketika terjadi reformasi perpajakan di era reformasi. Karena apa yang terjadi saat ini banyak menyebabkan kontroversi dan sasarannya tidak jelas. Reformasi perpajakaan sekarang juga sudah dipolitisasi," katanya. Ia menambahkan, dari pada mengejar target untuk meningkatkan jumlah wajib pajak atau pemegang kartu NPWP, tapi tidak potensial, maka lebih baik pemerintah menggali dan memperbanyak pajak final. Sumber: Harian Suara Pembaruan 6 Juni 2011