Vibecession: Fenomena Unik Global, tapi Tak Perlu Terlalu Dicemaskan

Oleh: Yoki Prasetyo, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Pada tahun 2023 di Indonesia digemparkan dengan isu resesi yang mengancam perekonomian negara. Berbagai pemberitaan juga mengangkat perihal ini. Di samping itu media sosial juga ramai-ramai membicarakan resesi ini, bahkan sampai menjadi viral kala itu. Untungnya, di tengah ancaman kelesuan global, Indonesia masih memiliki daya tahan yang cukup kokoh. Lalu apakah resesi ekonomi itu?
Resesi singkatnya merupakan suatu penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan dalam kurun waktu yang stagnan dan lama. Hal ini bisa terjadi dalam periode berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Para ahli menjelaskan jika resesi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu keadaan di mana perekonomian suatu negara sedang berada dalam fase yang kurang menyenangkan. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah indikator: produk domestik bruto (PDB) kecil, pertumbuhan ekonomi negatif, dan pengangguran meningkat. Berangkat dari viralnya kasus resesi ekonomi, ternyata baru-baru ini muncul suatu istilah yang lahir dari fenomena ini, yakni Vibecession.
Pengertian Vibecession
Jika diintip secara susunan kata, vibecession ini muncul dari penggabungan antara kata "vibe" dan "recession". Ia dapat diartikan sebagai nuansa atau mood dalam resesi. Resesi mood atau secara global dikenal sebagai vibecession yang menjadi perbincangan khalayak umum. Singkatnya Vibecession adalah istilah yang merujuk kepada sentimen negatif masyarakat dunia pada perekonomian meskipun, data finansial menunjukkan nilai yang tidak --setidaknya belum-- mengkhawatirkan.
Jika keadaan perekonomian pascapandemi Covid-19 sudah berangsur membaik, hal ini tidak serta-merta langsung memberikan jaminan pasti jika seluruh lapisan masyarakat akan merasa aman. Di balik itu, semua pasti ada sebagian masyarakat yang cemas akan kondisi ekonomi di masa yang akan datang. Terlebih vibecession atau kecemasan umumnya muncul dari stres karena adanya kenaikan inflasi, meningkatnya harga bahan pokok, dan tingkat pengangguran yang tinggi.
Perlu kita garis bawahi, jika adanya kekhawatiran yang berlebih pada suatu hal yang kemungkinan besar tidak akan terjadi, dapat memberikan dampak yang kurang baik ke depannya. Sebenarnya kecemasan seperti itu tidak perlu terjadi. Namun di satu sisi, hal ini memberikan petunjuk bahwa masyarakat sekarang sudah aware dengan gejolak ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan merujuk pada situasi ini, pemerintah perlu memberikan arahan dan kebijakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan langkah yang tepat, dalam hal ini.
Peran Pemerintah
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Daripada berdampak lebih parah, upaya preventif dirasa sangat efektif. Secara garis besar pemerintah memberikan gambaran untuk mencegah kondisi yang tidak menyenangkan ini terjadi. Hal ini bisa melalui penyiapan berbagai strategi ekonomi termasuk menetapkan target penerimaan pajak yang naik dibanding tahun sebelumnya. Selanjutnya pemerintah Indonesia juga telah menjalankan program untuk mempermudah proses bisnis perpajakan melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS, atau lebih dikenal dengan Coretax).
Di samping itu pemerintah Indonesia juga telah merumuskan dan menjalankan kebijakan terkait optimalisasi perluasan basis pemajakan sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dari pembahasan di atas tentu kita sebagai masyarakat secara umum alangkah baiknya untuk tidak terlalu khawatir mengenai perekonomian domestik, apalagi sentimen negatif. Terlebih lagi, kebijakan yang dijalankan pemerintah merupakan kebijakan yang sudah dirumuskan jauh-jauh hari dan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Mempersiapkan Diri
Selain mendukung program yang dijalankan pemerintah, perlu juga kita lakukan tindakan individu guna mendukung kebijakan pemerintah. Adapun beberapa hal yang dapat kita antisipasi jika memang kondisi ekonomi tidak sejalan dengan apa yang kita rencanakan.
Pertama, merencanakan keuangan secara matang baik itu persiapan dana darurat. Kedua, dengan cara melakukan investasi termasuk diversifikasi investasi dalam rangka memberikan rasa aman pada masa yang akan datang. Dan ketiga, mengusahakan untuk mendapatkan penghasilan tambahan penghasilan diiringi dengan pengeluaran yang terkontrol.
Baru-baru ini pada awal tahun 2024, para ahli memprediksi jika vibecession akan berakhir. Berbagai kalangan menilai fenomena ini muncul karena adanya kekhawatiran secara global, apakah negara mampu mengembalikan keadaan ekonomi seperti saat sebelum masa pandemi atau bahkan meningkatkan perekonomian.
Bagaimana pun, merupakan hal yang umum jika suatu proses bisnis berpotensi memberikan hal positif dan negatif di dalamnya. Seperti halnya dalam resesi yang merupakan salah satu bagian dari siklus ekonomi. Dan jika memang resesi ini benar-benar terjadi, maka alangkah baiknya kita bekerja sama untuk bisa melewati masa tersebut dengan cepat, tepat, dan optimal.
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 291 kali dilihat