Oleh: Sinta Agustin, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Sobat Ambyar, sebutan untuk penggemar Didi Kempot, ramai memenuhi Stadion Diponegoro, Semarang pada pekan lalu tepatnya hari Sabtu (8/2). Malam hari itu para sadbois dan sadgirls rela menunggu sedari sore demi berdendang bersama penyanyi pujaan, melantunkan lagu yang membawa sejuta kenangan. The Godfather of Broken Heart, julukan yang disematkan padanya, berhasil menghipnotis penikmat karyanya yang sekarang didominasi oleh anak muda.

Pekan Panutan dan Reminding SPT Tahunan merupakan tajuk acara yang menghadirkan musisi kondang Didi Kempot pada malam hari itu. Diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I, dengan dukungan dari seluruh kantor pelayanan pajak daerah Semarang, kegiatan ini sukses mencuri perhatian penggemar pelantun lagu “Sewu Kuto” itu yang didominasi oleh generasi milenial. Tema yang diusung pun cukup menggelitik rasa ingin tahu, “Sobat Ambyar Pamer SPT”.

Pemilihan tema menjadi poin utama dalam rangkaian acara. Betapa tidak, untuk mengobati kerinduan terhadap penyanyi pujaan, Sobat Ambyar diwajibkan untuk lapor SPT Tahunan terlebih dahulu. Kampanye yang cukup menarik, menilik tidak terdapat syarat lainnya ataupun pungutan lain yang diperlukan untuk menyaksikan aksi langsung seorang Didi Kempot. Cukup dengan membawa bukti telah lapor SPT Tahunan dan KTP, para sadbois dan sadgirls dapat bernyanyi bersama legenda campursari Indonesia tersebut secara cuma-cuma.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi dan pejabat daerah serta tokoh masyarakat di wilayah Semarang. Tak hanya sekadar menikmati lantunan irama, Walikota Semarang Hendar Prihadi juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Tak lupa ia mengingatkan kepada seluruh pengunjung yang memadati lokasi, untuk turut serta berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan Indonesia, salah satunya dengan membayar pajak serta melaporkannnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Berbagai gerai pajak dibuka di sekeliling lokasi acara, bekerjasama dengan seluruh kantor pelayanan pajak di wilayah Semarang dan sekitarnya. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi pengunjung untuk mendapatkan akses informasi serta konsultasi perpajakan, sambil ditemani lantunan irama penyanyi tercinta.

Rangkaian acara disusun sedemikian rupa sehingga tak hanya sekedar acara pertunjukan semata, namun juga diharapkan mampu menanamkan makna yang terkandung di dalamnya. Kampanye masif, dengan menghadirkan ribuan masyarakat, untuk senantiasa mengingatkan peran pajak dalam pembangunan. Fasilitas publik yang mumpuni, mustahil dapat tercipta tanpa kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu pengaturan pemberian tiket dengan melampirkan bukti telah lapor SPT Tahunan, menjadi kampanye tersendiri bagi pelaporan melalui e-Filing. Misi yang diemban adalah mengingatkan masyarakat agar melaporkan SPT Tahunannya segera setelah mendapat bukti pemotongan pajak. “Lebih Awal Lebih Nyaman” adalah slogan yang kerap ditawarkan dalam pelaporan pajak secara daring.

Selama ini kontribusi pajak kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Alasan utama adalah karena kontribusi mereka tidak dapat dirasakan secara langsung. Padahal fasilitas publik yang sehari-hari dinikmati, berasal dari hasil pembayaran pajak masyarakat sendiri. Hal ini menjadi salah satu latar belakang penyelenggaraan acara ini. Imbal balik langsung sebagai reward atas kelekasan dan ketaatan masyarakat dalam penyampaian SPT Tahunan.

Self assessment system, merupakan sistem perpajakan yang dianut oleh Indonesia. Hal ini berarti tiap-tiap wajib pajak wajib untuk menghitung, membayar, serta melaporkan kewajiban perpajakannya secara mandiri sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesadaran masyarakat memegang kunci utama dalam kesuksesan pembangunan negara.

Setiap tahunnya jumlah wajib pajak baru makin bertambah, diiringi dengan peningkatan jumlah pelaporan SPT Tahunan. Sayangnya penambahan jumlah pelaporan SPT Tahunan tidak serta merta meningkatkan rasio kepatuhan penyampaian SPT. Hal ini mengisyaratkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya sadar mengenai peran perpajakan dalam pembangunan.

Penggaungan ihwal pajak pun bagi sebagian orang masih merupakan hal yang tabu. Hajat SPT Tahunan yang digelar tiap tahun, dirasa masih kurang pengenaannya terhadap masyarakat. Tokoh masyarakat (public figure) sewajarnya juga harus meramaikan kampanye kesadaran pajak. Toh siapa lagi panutan yang mampu memengaruhi selain postingan pada sosial media mereka. Dampak pengaruh yang telah disadari, seringkali hanya digunakan demi meraup keuntungan sendiri. Inklusi pajak sejatinya perlu ditanamkan pada figur publik sebagai tombak panutan peningkatan kesadaran akan peran perpajakan.

Salah satu bentuk kerjasama dan sinergi tersebut diwujudkan dengan menggandeng pesohor yang namanya kini memuncak kembali. Dengan menjadikan sosok panutan tersebut sebagai cerminan masyarakat yang taat pajak, diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Terbukti, pesona seorang Didi Kempot mampu “memaksa” penggemarnya untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal demi bertemu artis idaman.

Sang pemikat hati yang ambyar, Lord Didi Kempot, memulai aksi panggungnya tepat pukul 21.00 WIB. Seluruh stadion bergemuruh melantunkan irama pujaan yang penuh dengan kenangan. Dengan terselip sedikit kebanggaan, bahwa Sobat Ambyar telah berkontribusi pada pembangunan dan siap untuk menjadi panutan. 

 

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.