Persaingan Global, Pendidikan, dan Kebijakan Fiskal

Oleh: Andi Zulfikar, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world”
Nelson Mandela
Pendidikan adalah pondasi kebangkitan suatu bangsa. Bahkan dalam kondisi suatu negara hancur lebur sekali pun, pendidikan tetap menjadi jalan untuk memulai lagi kebangkitan suatu bangsa.
Salah satu negara termaju di dunia, Jepang, telah membuktikan itu. Pada bulan Agustus 1945, dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak karena bom atom yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat. Ratusan ribu warga Jepang meninggal dunia saat itu. Jepang di ambang kehancuran baik dari sisi militer, politik dunia, maupun ekonomi.
Di tengah kejadian yang merubah sejarah tersebut, ada satu sisi yang menarik. Kaisar Hirohito, pemimpin Jepang saat itu memberikan suatu pertanyaan kepada para pengikutnya. Bukan tentang industri ataupun infrastruktur yang dia tanyakan. Namun sebuah pertanyaan yang dia anggap sangat penting dan menjadi kekuatan bangsanya sesungguhnya. Pertanyaannya akan selalu diingat sejarah, sebuah pelajaran penting bagi bangsa lain dalam membangun suatu bangsa kembali.
“Berapa banyak guru yang masih kita miliki?”
Hal yang pertama yang dia rencanakan adalah bagaimana membangun Jepang melalui sektor pendidikan. Kaisar Hirohito percaya bahwa bangsanya bisa bangkit lagi dengan meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM). Guru yang berkualitas dan berkomitmen yang bekerja dalam sistem pendidikan yang terencana baik akan melahirkan generasi yang bisa membangun negerinya.
Hal itu terbukti. Jepang saat ini adalah salah satu negara paling maju di dunia. Jepang merupakan negara ke-3 yang mempunyai Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar di dunia. PDB Jepang pada tahun 2017 adalah 4.972 triliun USD dengan pendapatan per kapita sebesar 38.482 USD. Melalui laporan Global Human Capital Report 2017, World Economic Forum (WEF) mencatat bahwa Jepang adalah negara yang terbaik ke-17 kualitas sumber daya manusia, atau urutan ke-2 untuk wilayah Asia Timur dan Pasifik.
Negara Tetangga Kita
Singapura, negara tetangga kita, bahkan berada dalam urutan yang lebih baik dalam hal kualitas sumber daya manusia (peringkat 11). Singapura walaupun tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, berhasil menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbaik. Pengakuan ini bukan hanya di Asia Tenggara bahkan juga di dunia. Menurut daftar Prosperity index 2017 berdasarkan riset The legatum Institute, Singapura menjadi negara dengan stabilitas ekonomi terbaik ke-2 di dunia.
Singapura selalu menjaga sistem pendidikannya menjadi yang terbaik. Global Competitiveness Report melaporkan bahwa negara ini menjadi ke-4 terbaik dalam hal sistem pendidikan di dunia. Versi laporan Organisation for Economic Co-operation and Development’s (OECD) tahun 2015, Singapura bahkan ditempatkan sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Dalam laporan ini, Jepang berada di urutan ke-4 sedangkan Indonesia berada di urutan 69 dari 70 negara.
Walaupun masih banyak faktor yang mendukung stabilitas perekonomian, namun dua contoh dari negara tersebut memberikan pesan bahwa menjaga sistem pendidikan sangat penting. Bukan hanya dalam perekonomian, bahkan dalam hal politik. Dalam survei yang yang dilakukan BBC World Service terhadap 11.00 orang di 23 negara, menganggur adalah isu yang dianggap paling mencemaskan di dunia. Apalagi dalam era persaingan global di mana batasan-batasan semakin tipis. Semua orang harus bersiap untuk bersaing dan ketidakmampuan dalam bersaing akan memunculkan pengangguran. Dalam kondisi rakyat yang mengalami kecemasan atau berada dalam keadaan menganggur, maka benturan politik akan semakin rentan.
Salah satu senjata untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan tetap fokus dalam masalah pendidikan. “Gagal dalam perencanaan sama dengan merencakan kegagagalan,” itulah ajaran bijak yang sering kita dengar. Merencanakan dan menjalankan sistem pendidikan terbaik adalah kekuatan untuk tetap bisa bangkit dalam persaingan dunia yang semakin ketat.
Amanah Pajak untuk Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan sesuai dengan amanah konstitusi, pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari belanja negara di tahun 2019. Alokasi anggaran tersebut sebesar Rp492,5 triliun. Sasaran target dari dana tersebut di antaranya adalah untuk 20,1 juta jiwa dalam Program Indonesia Pintar, 57 juta jiwa untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), 56,1 ribu pembangunan/rehab sekolah/ruang kelas dan 471,8 ribu dipergunakan untuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa melalui program Beasiswa Bidik Misi.
Target penerimaan perpajakan pada tahun 2019 sebesar Rp1.786,4 T. Di dalam target penerimaan tersebut, DJP ditargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.577,6 T. Pengumpulan penerimaan negara tersebut diharapkan dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu jalannya melalui sektor pendidikan.
Anggaran pendidikan melalui pengumpulan pajak adalah amanah. Di dalamnya terdapat tetes keringat dari para pahlawan pembayar pajak, sehingga harus digunakan tepat sasaran dan dengan cara terbaik. Masa depan bangsa tidak bisa tidak harus direncanakan melalui pendidikan. Pendidikan memberikan harapan untuk hidup terbaik seperti pesan seorang filsuf, Aristoteles, “Akar pendidikan pahit, tapi buahnya manis.” Pohon akan tumbuh dengan sebuah biji, dan dengan bila biji itu diibaratkan sebagai pendidikan, maka kemajuan suatu bangsa adalah buah manisnya. Semoga! (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 811 kali dilihat