Pembayar Pajak, Pahlawan Kekinian (oleh: Dolly Wildan Hamdani)

Oleh: Dolly Wildan Hamdani, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dinikmati oleh bangsa ini selama 70 tahun. Kemerdekaan yang merupakan hasil perjuangan para pahlawan yang mempertaruhkan harta dan jiwa raga melawan penjajah. Bahkan perjuangan itu telah berlangsung sejak berabad-abad sebelum kemerdekaan itu diraih. Dan ketika kemerdekaan diproklamirkan, pertaruhan nyawa masih berlanjut dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Ribuan bahkan jutaan nyawa telah dikorbankan oleh para pahlawan bangsa. Berbagai jerih payah dan derita mereka persembahkan untuk kejayaan Indonesia. Semangat berjuang dan rela berkorban apa saja untuk kelangsungan hidup yang terbaik untuk generasi penerus bangsa ini setelah mereka. Lalu apa lagi sekarang.

Apakah perjuangan bangsa ini telah selesai seiring dengan kepergian para pahlawan menghadap sang pencipta? Apakah generasi saat ini hanya mendapat peran sebagai penikmat hasil perjuangan saja? Apakah hal itu yang diharapkan para pahlawan bangsa dari kita? Bangsa Indonesia telah mengalami pergantian pemimpin pemerintahan beberapa kali. Dalam 70 tahun ini, berbagai peraturan, rencana pembangunan dan arah kebijakan pemerintah dicanangkan. Satu hal yang selalu menjadi tonggak awal berjalannya penyelenggaraan negara setiap tahun adalah penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, APBN negara kita tahun 2016 telah disahkan sebesar 2.095,7 triliun. Dan sebagai penopang terbesar anggaran penerimaan negara tentunya pajak yang bahkan ditargetkan sebesar 1.546,7 trilyun atau 85% dari Anggaran Pendapatan Negara dalam APBN 2016. Ini jumlah yang fantastis. Pajak sebagai penopang utama APBN memang bukan lagi hal baru. Ini sudah berlangsung sejak sangat lama di republik ini dan juga diterapkan oleh negara-negara lainnya di dunia. Hanya saja perlu kembali kita menyadari, betapa pentingnya penerimaan pajak bagi negara ini, bagi pembangunan bangsa ini, untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Dapat kita analogikan secara umum, 85% dari jalan raya yang kita gunakan adalah dari pajak, 85% rumah sakit dan layanan kesehatan, 85% sekolah, universitas dan sarana pendidikan lainnya, 85% pertahanan dan keamanan yang membuat kita hidup nyaman serta fasilitas umum lainnya adalah dari dana pajak.

Pajak adalah salah satu urat nadi utama negara ini. Bisa dibayangkan, bahaya besar yang akan menimpa republik ini jika pajak tidak terkumpul. Pembangunan akan tersendat, gaji pegawai negeri juga TNI-Polri tidak terbayar, jalan-jalan rusak tidak dapat diperbaiki, pertahanan dan keamanan negara tidak kuat dan terjamin, berbagai kebutuhan masyarakat seperti ketersediaan kebutuhan pokok, layanan jaminan kesehatan, layanan dan fasilitas pendidikan dan lainnya tidak bisa dipenuhi. Tentunya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang merupakan cita-cita kemerdekaan tidak bisa diwujudkan.

Lalu bagaimana dan dari mana dana pajak terkumpul? Para Wajib Pajak, lebih khususnya para pembayar pajak, mereka adalah orang-orang yang berperan besar dalam memenuhi kebutuhan negara ini. Angka 85% anggaran penerimaan negara itu dipenuhi dari setoran dan pembayaran oleh Wajib Pajak patuh yang melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik. Pembayar Pajak menjadi tumpuan harapan Indonesia. Pembayar Pajak merupakan pahlawan kekinian, berjasa luar biasa untuk kehidupan bangsa saat ini. Banyak cara untuk mengabdi pada negeri, dan menjadi pembayar pajak atau wajib pajak patuh merupakan pengabdian yang sangat diperlukan pada saat ini. Kehidupan yang aman, adil, tenteram, makmur dan sejahtera, hanya bisa diwujudkan dengan niat dan usaha rakyat Indonesia sendiri. Seiring dengan pengorbanan dan pengabdian para pembayar pajak, para pahlawan kekinian, Indonesia akan menjadi negara yang mandiri, semakin maju dan menciptakan kesejahteraan bersama untuk seluruh rakyat di dalamnya.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.