Oleh: Andika Putra Wardana, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

"Now I am become Death, the destroyer of worlds."

Kutipan tersebut diucapkan oleh J. R. Oppenheimer pada saat melaksanakan Trinity Test yang merupakan percobaan peledakan bom atom pertama kali di Amerika Serikat. Hitung mundur waktu usai, tombol merah pun ditekan, terlihat cahaya sangat menyilaukan yang berasal dari bara api ledakan bom atom tersebut. Semua peneliti dan pekerja menyaksikan cahaya ledakan tersebut di balik lensa khusus agar terlindungi dari sinar UV dan kebutaan sementara. Satu setengah menit kemudian, suara dentuman dan ledakan yang sangat keras terdengar dari Los Alamos. Cahaya memang lebih cepat dibandingkan suara, maka dari itu suara ledakan terdengar seperti terlambat.

Hal ini dibenarkan oleh Feynmann salah satu ilmuwan yang menyaksikan percobaan ini. Ia berkata, “Ada keheningan pada saat bom itu meledak, lalu beberapa waktu kemudian tiba-tiba muncul dentuman besar dan getaran seperti petir.”

Para peneliti pun langsung bersorak-sorai menyambut keberhasilan mereka dalam menciptakan bom atom tersebut. Pada 16 Juli 1945, Trinity Test berhasil dan menjadi salah satu momen penting bagi dunia sains serta akan menjadi penentu berakhirnya perang dunia kedua.

Adegan percobaan peledakan bom atom itu menjadi klimaks dari film biopik berjudul Oppenheimer yang digarap oleh Christopher Nolan, salah satu produser dan sutradara yang telah sukses memproduksi film-film box office. Karya-karya filmnya juga telah memenangkan tujuh Piala Oscar. Nolan memilih Cillian Murphy sebagai pemeran Oppenheimer dan sukses memerankan tokoh tersebut dengan apik. Cillian Murphy juga sudah sering bekerja bersama Nolan pada film-film Nolan sebelumnya.

Film ini diangkat oleh Nolan berdasarkan kisah nyata dari tokoh J. R. Oppenheimer yang mendapat julukan Bapak Bom Atom atas keberhasilannya memimpin Proyek Manhattan. Sebuah proyek untuk menciptakan bom atom pertama yang dilaksanakan di Los Alamos, New Mexico, Amerika Serikat dan dimulai pada tahun 1942. Proyek ini menelan biaya hingga US$2 miliar, jika dikonversikan ke dalam rupiah hari ini maka proyek tersebut bernilai kurang lebih sebesar Rp30 triliun. Nominal yang sangat besar dalam sebuah proyek dan melibatkan setidaknya 130.000 orang pekerja serta ilmuwan-ilmuwan terbaik di zamannya seperti Ernest Lawrence, Hans Bethe, Klaus Fuchs, Leo Szilard, dan Enrico Fermi.

Meskipun Albert Enstein muncul di film ini, namun pada kenyataannya Albert Enstein tidak terlibat langsung dalam Proyek Manhattan. Ia hanya terlibat pada saat menulis surat kepada Presiden Roosevelt yang merekomendasikan Amerika Serikat untuk berhati-hati pada Nazi dan bersiap untuk memulai riset senjata nuklirnya sendiri.

Proyek Manhattan ini dibangun di bawah arahan Mayor Jenderal Groves dari Angkatan Darat AS dan supervisi dari J. R. Oppenheimer selaku direktur Laboratorium Los Alamos. Proyek ini merupakan proyek rahasia berskala penuh sehingga tidak memperbolehkan orang-orang yang terlibat untuk keluar masuk dari tempat ini dengan bebas. Maka diperlukan pembangunan berbagai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan para pekerja dan keluarga yang mereka bawa. Kebutuhan yang harus dipenuhi yaitu permukiman, hiburan, kantor, fasilitas kesehatan, sekolah, dan pos-pos penjagaan.

Sejenak terlintas di benak penulis, bagaimana kalau proyek sebesar ini terjadi di Indonesia?

 

Roda Perekonomian

Proyek yang memakan biaya besar seperti ini tentunya akan melibatkan banyak pihak. Oppenheimer pada Proyek Manhattan membangun sebuah kota, bukan hanya laboratorium biasa. Kota kecil ini dibangun lengkap dengan permukiman untuk para ilmuwan, para pekerja, beserta keluarga mereka. Pembangunan skala besar seperti ini tentunya akan berdampak pada pembangunan infrastruktur juga, misalnya pembangunan akses jalan, saluran telekomunikasi, dan jaringan logistik lainnya.

Jumlah orang yang terlibat dalam proyek ini pun sebanyak 130.000 orang, jika kita bandingkan dengan data sensus penduduk dari BPS tahun 2020, maka jumlah ini melebihi jumlah penduduk dari Kota Magelang yang berjumlah 121.526 orang. Dapat kita bayangkan dengan skala seperti ini, kegiatan perekonomian akan bergerak di wilayah baru yang tadinya tidak ada kehidupan menjadi penuh dengan kegiatan perekonomian dan kegiatan lainnya.

Pemerataan pembangunan dan infrastruktur seperti pada Proyek Manhattan pastinya akan berdampak positif bagi kemajuan suatu daerah. Dampak lain dari proyek ini yaitu pembukaan lapangan pekerjaan yang akan membantu mengurangi pengangguran dan terciptanya potensi bisnis atau usaha lain di lokasi baru proyek tersebut yang akan menggerakkan roda perekonomian.

Lantas apa saja aspek perpajakan yang terdapat dalam sebuah proyek riset/penelitian seperti ini?

 

Tahap Awal Proyek

Pada fase awal setelah lokasi proyek akan dijalankan, tentunya perlu adanya pengadaan tanah dan bangunan. Jika lahan tersebut milik negara, maka proyek tersebut tidak melibatkan pengalihan hak atas kepemilikan tanah. Namun jika tanah tersebut adalah milik pihak lain, maka terdapat PPh Pasal 4 ayat 2 atas transaksi pengadaan tanah tersebut.

Selanjutnya tahap pengadaan bangunan, pada kasus Proyek Manhattan tentunya akan memiliki pengadaan gedung yang luas bangunannya melebihi 200 m2 (dua ratus meter persegi). Atas pembangunan gedung tersebut dikenakan PPN Kegiatan Membangun Sendiri.

Kemudian atas konstruksi bangunan di lahan tersebut, dikenakan PPh Pasal 4 Ayat (2) atas penghasilan dari jasa konstruksi terhadap kontraktor yang mengerjakan pembangunannya dengan tarif yang berbeda tergantung pada kualifikasi usaha konstruksi dan jenis jasanya berupa perencanaan, pengawasan, atau pelaksanaan konstruksi.

 

Pelaksanaan Riset dan Pengembangan

Tahap selanjutnya setelah fasilitas, sarana, dan prasarana terpenuhi, yaitu pembukaan lapangan kerja. Proyek besar tentunya akan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang besar juga. Sumber daya manusia yang akan digunakan dibagi menjadi beberapa kategori dalam istilah perpajakan, antara lain pegawai tetap (PNS maupun non PNS), pegawai tidak tetap, peneliti/tenaga ahli yang bukan pegawai, dan pekerja melalui outsourcing.

Perlu dipahami pengategorian jenis pekerja tersebut memiliki dampak yang berbeda pada penggunaan tarif PPh Pasal 21. Sedangkan bagi pekerja yang melalui outsourcing, pekerja tersebut akan dipotong PPh Pasal 21, sedangkan pemberi kerja hanya memotong PPh Pasal 23 atas Jasa Manajemen.

Pada jalannya sebuah proyek, biasanya memerlukan adanya tambahan fasilitas maupun jasa profesional lain. Misalnya pada proyek ini memerlukan sewa kendaraan atau mesin serta jasa lainnya maka atas transaksi tersebut dikenakan PPh Pasal 23.

 Itulah beberapa aspek perpajakan yang perlu diperhatikan dalam berjalannya sebuah proyek penelitian atau riset secara umum. Jika di masa yang akan datang, Indonesia berhasil menjalani proyek besar seperti ini, maka momen seperti ini tidak hanya menjadi sebuah momen kesuksesan dalam bidang sains melainkan juga sebagai penggerak roda perekonomian dan pemerataan infrastruktur nasional.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan, yaitu kewajiban dalam aspek perpajakan pada proyek besar seperti ini. Tentunya pajak yang dibayarkan akan menjadi sumber bahan bakar utama bagi APBN yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional Indonesia. Semoga kelak muncul ilmuwan-ilmuwan hebat dari anak-anak Indonesia dengan fasilitas pendidikan yang dibiayai dari pajak-pajak yang kita bayarkan.

 

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.