Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh

Oleh: Stefany Patricia Tamba, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Bayangkan suatu pagi ketika listrik tiba-tiba padam dan tidak kembali menyala, jalanan penuh lubang tanpa perbaikan, rumah sakit kewalahan tanpa fasilitas, dan sekolah negeri tak lagi gratis. Ini bukan skenario film distopia, melainkan simulasi fiktif yang bisa saja jadi kenyataan jika seluruh masyarakat memilih untuk tidak membayar pajak.
Pajak adalah fondasi dari sistem gotong-royong negara modern. Tanpa kontribusi dari pajak, negara akan kehilangan alat utama untuk menyediakan layanan dasar bagi rakyatnya. Berdasarkan Laporan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, lebih dari 82,1% pendapatan negara berasal dari perpajakan (pajak, bea, dan cukai), naik dari 77,5% di tahun sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kebutuhan strategis seperti pendidikan (Rp612,2 triliun), kesehatan (Rp178,7 triliun), dan perlindungan sosial (Rp476 triliun). Tanpa pajak, semua alokasi ini bisa sirna.
Kementerian Keuangan mencatat, hingga semester I 2025, penerimaan perpajakan telah mencapai Rp1.420 triliun atau sekitar 58% dari target tahunan. Namun, di sisi lain, potensi pajak yang belum tergali masih sangat besar. Riset menunjukkan bahwa tax gap Indonesia masih berkisar 6–9% dari produk domestik bruto (PDB), yang berarti sekitar Rp1.300 triliun potensi pajak hilang setiap tahun karena ketidakpatuhan dan sektor informal yang belum tersentuh.
Jika kondisi ini dibiarkan, negara akan mengalami defisit fiskal yang makin membesar, memaksa pemerintah berutang lebih banyak atau memangkas layanan publik. Dalam jangka panjang, efek dominonya dapat memperburuk ketimpangan sosial, memperlambat pembangunan infrastruktur, dan menggerus kepercayaan publik terhadap negara.
Simulasi fiktif ini tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, tetapi menyadarkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki peran vital. Kita mungkin tidak langsung melihat hasilnya, tapi dampaknya nyata: subsidi listrik untuk 79 juta rumah tangga, dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk jutaan siswa, program Kartu Prakerja, dan akses kesehatan melalui BPJS adalah bentuk nyata dari gotong royong perpajakan.
Dalam konteks Hari Pajak 2025, momen ini menjadi panggilan reflektif bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan kontribusi aktif sebagai warga negara. Seperti disampaikan Direktur Jenderal Pajak dalam amanat upacara Hari Pajak 2025, kita semua diamanahi tugas untuk memastikan bahwa pajak yang dikelola menjadi bukti bagaimana seluruh elemen bangsa bersatu dalam semangat gotong-royong untuk membiayai pembangunan.
Direktorat Jenderal Pajak menekankan bahwa tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” tidak sekadar slogan, melainkan cerminan komitmen kolektif kita untuk membangun negeri. Target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada 2025 menuntut kerja keras dan integritas tinggi di tengah tantangan global dan stagnasi rasio pajak. Namun, seperti yang ditegaskan, “Tidak ada ruang untuk mundur, yang tersisa adalah semangat untuk terus bertempur.”
Jadi, apa jadinya kalau semua orang gak bayar pajak? Jawabannya sederhana tapi krusial: negara akan lumpuh. Berdasarkan struktur APBN 2025, tanpa penerimaan perpajakan (meliputi pajak, bea, dan cukai) maka 82,1% dari total pendapatan negara sebesar Rp2.700 triliun akan hilang. Artinya, hanya sekitar Rp480 triliun dari sumber lain yang tersisa, jumlah yang tidak cukup bahkan untuk menutupi anggaran pendidikan yang sudah menembus Rp612,2 triliun. Seluruh program bantuan sosial, subsidi energi, hingga gaji aparat sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Indonesia akan terdampak langsung. Pembangunan infrastruktur akan berhenti, layanan kesehatan akan terputus, dan angka pengangguran serta stunting akan melonjak. Lebih dari itu, Indonesia akan kehilangan stabilitas fiskal, yang dalam jangka menengah dapat memicu krisis ekonomi dan meningkatkan ketergantungan pada utang luar negeri. Oleh karena itu, membayar pajak bukan hanya soal taat hukum, tapi soal menjaga nyawa pembangunan dan masa depan bangsa.
Dengan membayar pajak, kita semua menjadi bagian dari solusi, bukan masalah. Maka, mari terus menjadi bagian dari barisan patriot ekonomi bangsa dengan taat pajak dan menyebarkan semangat gotong royong ini ke seluruh penjuru negeri.
Selamat Hari Pajak 2025. Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!
*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 210 kali dilihat