Pajak Menjadi Oksigen Bangsa

Bagi bangsa Indonesia, bulan Agustus sangat lekat dengan tema kemerdekaan dan nasionalisme. Kenangan akan perjuangan pendiri bangsa dalam melawan penjajah seringkali memantik semangat nasionalisme masyarakat Indonesia, yang sangat terasa khususnya pada bulan Agustus.
Berbagai cara dilakukan oleh masyarakat untuk memeriahkan momen kemerdekaan, seperti upacara bendera, perlombaan, dan pergelaran seni. Namun, tahukah Anda ada cara mewujudkan nasionalisme yang dapat dilakukan sepanjang tahun?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, marilah kita mundur sejenak dan melihat kembali kondisi Indonesia beberapa tahun ke belakang. Pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan dunia, tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga menekan mobilitas manusia. Terbatasnya mobilitas berimbas pada menurunnya aktivitas ekonomi, yang berdampak buruk bagi banyak orang. Bisnis gulung tikar, pegawai kehilangan pekerjaan, bahkan pendidikan juga tidak bisa berjalan maksimal.
Dunia masih berjuang pulih hingga saat ini, tetapi permasalahannya tak berhenti sampai di sini. Bencana alam dan berbagai krisis juga menghantam dunia. Kesenjangan antara mereka yang sanggup bertahan dan yang tidak pun semakin terasa.
Masa-masa sulit seperti ini adalah momen terbaik bagi manusia untuk gotong royong membantu sesama. Gotong royong sebagai nilai luhur bangsa Indonesia harus kita lestarikan. Kembali lagi ke pertanyaan awal, bagaimana cara mewujudkan rasa nasionalisme dan bergotong royong di saat yang sama?
Ya, jawabannya adalah dengan taat membayar pajak. Uang pajak yang dibayarkan oleh penduduk suatu negara menghidupi negara tersebut sebagaimana oksigen pada makhluk hidup. Pajak sebagai sumber penerimaan negara memungkinkan negara untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Subsidi energi, pendidikan, berbagai insentif untuk mereka yang membutuhkan, semuanya dimungkinkan dengan adanya pajak.
Bagaimana praktiknya di Indonesia? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, pemerintah menganggarkan pendapatan sebesar Rp1.743,6 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80% bersumber dari penerimaan pajak. Artinya pajak memiliki kontribusi yang sangat besar atas pemanfaatan APBN oleh pemerintah. Kontribusi ini tentunya kembali lagi ke masyarakat yang taat membayar pajak.
Setiap rupiah yang disetorkan sebagai pajak sangat bermanfaat bagi negara dan bangsa Indonesia. APBN 2021 menganggarkan 26,2% atau sebesar Rp511,3 triliun belanja negara untuk memenuhi fungsi ekonomi. Selain itu ada juga belanja fungsi perlindungan sosial, yang fokusnya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sebesar 13,3% atau Rp260,1 triliun.
Manfaat pajak yang dibayarkan wajib pajak begitu besarnya dan harusnya menjadi kebanggaan bagi setiap wajib pajak. Tak peduli berapa nominalnya, masing-masing wajib pajak secara tidak langsung bergotong royong membantu sesama. Taat pajak juga mencerminkan nasionalisme karena wajib pajak menyetorkan sebagian hartanya demi kejayaan bangsa dan negara.
Pada akhirnya, taat pajak bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga harus menjadi kebanggaan bagi masyarakat. Di sisi lain ketika ada anggota masyarakat yang enggan membayar pajak karena terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana APBN, memantik pemerintah untuk terus berbenah dalam mengelola uang yang bersumber dari pajak rakyat. Profesional dalam mengelola APBN akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Tahun ini Indonesia mencapai usia kemerdekaannya yang ke 77. Semoga bertambahnya usia Indonesia juga diikuti perbaikan dua arah antara pemerintah yang profesional dalam mengelola APBN dan masyarakat yang taat dan bangga membayar pajak.
Bersama pajak, Indonesia bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
- 150 kali dilihat