Oleh: Dedis Renaldi Ardiansyah, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 

Labuan Bajo adalah salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur yang akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak pihak. Labuan Bajo menjadi salah satu dari lima daerah yang masuk dalam proyek pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Proyek pembangunan yang dimulai sejak tahun 2019 tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2022. Tujuan utama dari pembangunan KSPN adalah untuk menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium berkelas internasional.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 menganggarkan dana sebesar Rp1,30 triliun untuk pembangunan KSPN Labuan Bajo. Dana tersebut dialokasikan terhadap penataan kawasan wisata, perbaikan ruas jalan, penataan drainase, dan penataan pedestrian. Selain itu fasilitas seperti hotel, pusat suvenir, creative hub, dan ruang-ruang publik lainnya juga dilakukan pengembangan dan perbaikan.

Dana pembangunan KSPN Labuan Bajo bersumber dari APBN yang sebagian besar berasal dari pajak. Pajak dibayarkan oleh masyarakat, yang berarti setiap uang yang kita bayarkan secara tidak langsung berkontribusi dalam proyek pembangunan KSPN Labuan Bajo. Melalui pembangunan KSPN Labuan Bajo, pajak juga ikut berperan memberi manfaat bagi kemajuan ekonomi nasional. Apa saja manfaat pajak dalam proyek pembangunan tersebut?

Manfaat pertama adalah pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran yang produktif. Pengeluaran yang produktif berarti pengeluaran yang dapat memberi dampak positif bagi ekonomi suatu negara. Melalui penganggaran dana yang cukup besar, pemerintah membangun KSPN Labuan Bajo dengan tujuan menciptakan peluang-peluang baru yang dapat berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Dana yang digelontorkan digunakan untuk pembangunan di beberapa sektor. Sektor infrastuktur dan pariwisata menjadi fokus utama dalam proyek pembangunan yang berdurasi sekitar tiga tahun tersebut. Pembangunan besar-besaran tentunya tidak dilakukan tanpa alasan. Pemerintah sebelumnya telah memandang proyek pembangunan KSPN Labuan Bajo sebagai wujud pelaksanaan anggaran dalam upaya perbaikan ekonomi nasional.

Kedua, pajak dapat meningkatkan peluang terciptanya lapangan pekerjaan. Sejak awal pembangunan dilakukan, pemerintah bekerja sama dengan beberapa pihak seperti contohnya penyelenggara jasa konstruksi. Penyelenggara jasa konstruksi dalam melaksanakan pembangunan yang berpusat di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat tersebut akan membutuhkan banyak tenaga ahli dan tenaga terampil baru.

Hal tersebut sangat berpeluang untuk membuka lapangan pekerjaan bagi banyak orang khususnya warga setempat. Warga yang semula tidak memiliki pekerjaan dapat berpeluang mendapat pekerjaan dan penghasilan akibat proyek pembangunan tersebut.

Peluang terciptanya lapangan pekerjaan baru juga datang dari sektor usaha lain. Potensi keuntungan yang besar dapat memicu banyak usaha-usaha baru bermunculan. Selain itu, usaha yang sudah ada juga berpeluang mendapat dampak yang positif. Usaha seperti produksi suvenir, penyediaan jasa penginapan, dan jasa pariwisata sangat berpotensi untuk berkembang.

Jumlah lapangan pekerjaan akan berjalan beriringan dengan laju pertumbuhan usaha-usaha tersebut. Mengapa demikian? Hal tersebut terjadi karena ketika usaha-usaha semakin berkembang maka target jumlah produksi akan meningkat dan kebutuhan tenaga kerja akan meningkat pula.

Ketiga, pajak bermanfaat sebagai pemacu kegiatan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Pembangunan KSPN Labuan Bajo tentunya akan berdampak positif bagi kegiatan ekonomi nasional khususnya di daerah Labuan Bajo. Kedatangan wisatawan domestik maupun mancanegara membuat daerah Labuan Bajo semakin ramai.

Buah tangan menjadi incaran banyak wisatawan ketika berkunjung ke Labuan Bajo. Hal tersebut akan memacu daya kreativitas warga setempat untuk melakukan kegiatan usaha-usaha baru. Ide usaha seperti perajin suvenir, usaha kuliner, dan perdagangan menjadi sangat menjanjikan di tengah ramainya wisatawan yang berkunjung.

Melajunya kegiatan ekonomi warga sekitar akibat pembangunan KSPN Labuan Bajo berdampak pada pertumbuhan UMKM di Kabupaten Manggarai Barat. Terhitung sejak tahun 2019, jumlah UMKM di Manggarai Barat terus meningkat.

Peningkatan jumlah UMKM tersebut juga memiliki kontribusi signifikan pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Manggarai Barat yang meningkat sebesar Rp331,38 miliar sejak tahun 2019. Meningkatnya PDRB Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan bahwa proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBN tersebut dapat memberikan pemerataan penghasilan bagi masyarakat.

Keempat, pajak dapat meningkatkan laju investasi. Proyek pembangunan KSPN Labuan Bajo tentunya sangat menjanjikan bagi para investor. Perbaikan fasilitas dan ruang publik, perbaikan jalan, dan pemisahan kawasan pelabuhan untuk barang dan penumpang dilakukan untuk mendukung Labuan Bajo menjadi daerah wisata premium berkelas internasional.

Labuan Bajo dengan potensi wisatanya akan menjadi salah satu pusat perhatian dunia. Terlebih dengan akan diadakannya event internasional seperti Asian Summit dan G20 Meeting pada tahun 2023 yang memberi peluang bagi para investor untuk masuk dan terkoneksi dengan pasar global.

Sektor hiburan dan pariwisata berpeluang besar menjadi primadona dalam proyeksi pembangunan KSPN Labuan Bajo. Saat ini, investor sudah melirik hal tersebut sebagai peluang bisnis yang menjanjikan. Investasi sudah mulai banyak dijalankan. Jasa wisata, hiburan, dan perhotelan merupakan beberapa usaha yang cukup menjamur akhir-akhir ini.

Jasa wisata menjadi sangat menarik karena ramainya wisatawan yang datang dan ingin mengeksplorasi daerah Labuan Bajo. Sektor hiburan juga mulai berkembang pesat seiring masuknya para investor yang melakukan pengelolaan tempat hiburan di Labuan Bajo. Selain itu, jasa perhotelan tak kalah menarik karena letak hotel yang strategis dan tawaran panorama yang indah terutama di sore hari.

Secara keseluruhan, pajak tidak dapat memberi manfaat secara langsung bagi para pembayarnya. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikelola pemerintah untuk membiayai proyek pembangunan nasional. Proyek-proyek tersebut dijalankan oleh pemerintah sebagai wujud pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN. Seperti contohnya dalam proyek pembangunan KSPN Labuan Bajo. Proyek pembangunan tersebut dilaksanakan untuk memberi dampak ekonomi yang positif di masa depan.

Melalui pembangunan yang produktif tersebut pemerintah juga menjalankan fungsi pajak yaitu untuk membiayai pembangunan, mengatur kebijakan ekonomi, distribusi kesejahteraan rakyat, dan menjaga kestabilan ekonomi. Oleh karena itu, dengan ikut membayar pajak secara tidak langsung kita ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Ayo bayar pajak!

 

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.