Oleh: Nastiti Harini, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak


Matahari baru saja naik dari peraduannya. Namun, kesibukan sudah mulai terlihat di area Aula Cakti Budhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, pada Selasa (27/3). Nampak orang-orang berseragam formal merah-hitam mulai datang dan tengah bersiap. Mereka adalah Tim Edukasi Wajib Pajak Tahun 2018 KPP Penanaman Modal Asing Lima. Tak kalah menarik, di pojok kanan panggung, juga  terlihat sejumlah gadis remaja berpakaian daerah dengan nuansa merah–emas.

 

Pagi itu, setidaknya ada 673 Wajib Pajak dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diundang untuk mengikuti edukasi aturan perpajakan terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK 147/PMK.03/2017, PMK Nomor PMK 9/PMK.03/2018, dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2017. Seperti yang diungkapkan Kepala KPP Penanaman Modal Asing Lima, Ana Astuti Nugrahaningsih, edukasi ini dilakukan agar Wajib Pajak dapat segera berdaptasi dengan perubahan ketentuan pelaporan SPT mulai April 2018 ini.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. Pada kesempatan ini Muhammad Haniv menyampaikan bahwa pengembangan aturan perpajakan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dalam rangka meningkatkan penerimaan di satu jenis pajak tertentu (PPN-red). Tujuan kedua adalah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dengan menyediakan layanan (pelaporan SPT) secara daring, sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi datang ke KPP untuk menyampaikan SPT secara langsung.

 

Materi disajikan dalam bentuk Talk Show yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pusat Ditjen Pajak. Mereka adalah Kepala Subdirektorat Peraturan KUP dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Dodik Samsu Hidayat, Kepala Seksi Peraturan PPN Perdagangan II Nuril Anwar, dan Kepala Seksi Sinergi Peraturan Perpajakan Handayanto Tjahyandriyo Purwantoro. Setelah memperoleh materi perpajakan, peserta mendapat waktu 1 jam untuk bertanya kepada narasumber. Antusiasme peserta begitu tinggi hingga waktu yang tersedia tidak cukup untuk mengakomodasi semua penanya. Umumnya peserta ingin tau lebih detail tentang implementasi aturan terkait Faktur Pajak dalam kasus di lapangan.

 

Acara berlangsung meriah dengan penampilan tarian daerah dari Rumingkang, alunan lagu yang dibawakan langsung oleh Kenjiro Band, hingga Pembawa Acara yang mengusung konsep serius tapi santai. Humor segar yang diselipkan Pembawa Acara di sela acara, membantu peserta untuk lebih mudah mengingat poin-poin penting yang disampaikan oleh narasumber. Bahkan sesi post test pun tetap menyenangkan dengan pemanfaatkan Kahoot!. Aplikasi berbasis web ini digunakan untuk membuat kuis interaktif Kahoot! yang memungkinkan peserta untuk berkompetisi, mengulas langsung jawaban yang benar, dan mengetahui siapa pemenang kuis yang meraih nilai tertinggi. Tentunya ada hadiah menarik bagi para pemenang. "Acara harus unik dan kreatif agar peserta antusias mengikuti acara sampai selesai” tutur Ana.

 

Komitmen KPP Penanaman Modal Asing Lima dalam memberikan layanan edukasi terbaik diwujudkan juga dengan sikap ramah dan sigap, serta penampilan petugas yang profesional dalam padanan hitam-merah yang berwibawa. Di sana sini tampak para Account Representative tengah menyambut dan berbaur dengan Wajib Pajak yang diampunya. Setiap detail acara pun digarap serius, mulai dari kartu undangan peserta, pemilihan nuansa warna ruangan dan pojok foto, hingga kartu ucapan terima kasih membuat Wajib Pajak tampak antusias dan terhibur dengan meriahnya acara yang bernuansa merah.


Edukasi Wajib Pajak Tahun 2018 ini dikemas sedemikian menarik karena KPP Penanaman Modal Asing Lima sadar bahwa menjalin dan membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan adalah hal yang strategis. Diharapkan hubungan baik tersebut dapat mewujudkan sinergi antara Wajib Pajak dengan KPP. Sinergi ini akan mendukung tercapainya target penerimaan negara dan kemudahan dalam berusaha (ease of doing business). (*)


*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.