Oleh: Raldin Alif Al Hazmi, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Sepulang bekerja, hujan mengguyur deras Kota Cirebon. Suara gemuruh menggelegar keras, rupanya bebarengan dengan suara perut saya yang belum terisi. Langit yang semakin gelap memaksa saya untuk menerobos hujan yang deras.

Melihat tenda makanan yang menggugah selera membuat motor saya berbelok untuk memesannya. Berhentilah motor saya di Warung Nasi Jamblang. Masih dengan baju putih dengan kartu nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak sembari meneguk teh hangat menunggu hidangan yang akan saya nikmati, tebesit di pikiran bahwa ternyata ada unsur filosofis yang sama antara sega jamblang dengan pajak.

Sega jamblang merupakan makanan khas Cirebon. Secara etimologis, sega berarti nasi dalam bahasa Jawa Cirebon. Sedangkan jamblang menunjuk nama suatu tempat di Kabupaten Cirebon. Bermula dari pemukiman kecil, kemudian berkembang menjadi desa dan kini akhirnya menjadi sebuah kecamatan.

Menu yang tersedia antara lain sambal goreng (yang agak manis), tahu sayur, paru-paru (pusu), semur hati atau daging, perkedel, sate kentang, telur dadar, telur masak sambal goreng, semur ikan, ikan asin, tahu, dan tempe. Ciri khas makanan ini adalah penggunaan daun jati sebagai bungkus nasi.

Menurut sejarahnya, sega jamblang adalah makanan khas Cirebon yang pada awalnya diperuntukkan bagi para pekerja paksa pada zaman Belanda yang sedang membangun jalan raya Daendels dari Anyer ke Panarukan yang melewati wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Kasugengan Kab. Cirebon. Sega jamblang saat itu dibungkus dengan daun jati, mengingat bila dibungkus dengan daun pisang kurang tahan lama dan apabila dibungkus daun jati sega jamblang tetap terasa pulen.

Di balik sejarahnya yang panjang, sega jamblang memiliki nilai filosofis yaitu kejujuran. Penyajian makanannya bersifat prasmanan, setiap pembeli bisa bebas untuk memilih dan mengambil makanan sesuai seleranya sendiri serta sistem pembayaran yang dilakukan sangat mengutamakan kejujuran.

Tidak hanya penjual yang harus jujur, pembelinya pun ditanamkan untuk jujur pada setiap jenis makanan yang ia ambil. Biasanya penjual menerapkan pola pembayaran di akhir seusai pembeli menyantap makanannya. Pembeli tidak boleh bersikap “darmaji” (dahar lima ngaku siji/makan lima mengaku satu), begitu juga penjual tidak bisa menghitung harga semaunya sendiri.

Dari sega jamblang diketahui bahwa ada kemiripan dalam unsur filosofis perpajakan di Indonesia. Kejujuran sangat diutamakan dalam perpajakan di Indonesia. Sistem perpajakan self assessment yang diterapkan di Indonesia mirip dengan penyajian prasmanan pada sega jamblang. Wajib pajak diharapkan untuk jujur dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya dalam pembayaran pajak. Tak hanya wajib pajak, para pegawai pajak pun harus mengedepankan nilai integritas sesuai dengan nilai-nilai Keuangan sehingga tercipta kepercayaan masyarakat terhadap instansi Direktorat Jenderal Pajak.

Di samping unsur kejujurannya, sega jamblang juga mengajarkan bahwa semua kalangan dapat merasakan makanan yang tersaji dengan lezat karena harganya yang murah. Tidak peduli itu orang kaya, menengah, kalangan bawah, mereka semua dapat merasakan nikmatnya makanan khas Cirebon tersebut. Filosofi lain yang tersirat dalam sega jamblang adalah penikmat kuliner diajarkan makan dengan cara pesisiran seperti misalnya tidak menggunakan sendok garpu, duduk sama rendah, dan uniknya mereka semua melebur jadi satu, tidak ada sekat, ketika menyantap sega jamblang. 

Dalam perpajakan juga meniru keadaan tersebut. Setiap orang yang berpenghasilan akan dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak membeda-bedakan orang dengan kondisi ekonomi kurang, menengah bahkan orang kaya, semua akan sama di hadapan hukum pajak yang berlaku.

Saya ingat bahwa beberapa waktu lalu terdapat berita yang mengejutkan, yaitu orang yang berpenghasilan lima juta rupiah dikenakan pajak. Pada kenyataannya tidak serta-merta langsung dikenakan pajak. Ada satu langkah krusial yang dilupakan oleh para warganet: adanya penghasilan tidak kena pajak atau biasa disingkat PTKP. Bahkan semenjak adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, lapisan penghasilan kena pajak berubah yang memberikan keadilan bagi para wajib pajak.

Jika ditarik garis lurus dengan sejarahnya, memang sega jamblang ini diperuntukkan untuk pekerja paksa yang sedang membangun jalan raya Daendels yang dapat diartikan bahwa sega jamblang untuk kalangan bawah. Dalam perpajakan juga menduplikasi nilai keadilan yang ada pada sega jamblang. Hasil dari pajak yang telah dipungut dapat dirasakan manfaatnya untuk semua kalangan. Pembangunan jalan tol, layanan kesehatan, keamanan, dan pendidikan merupakan sedikit contoh manfaat pajak yang dirasakan oleh semua kalangan.

Saya berpikir bahwa di zaman sekarang, saat makanan cepat saji mulai menggempur pasar makanan khas daerah, sega jamblang tetap bertahan sebagai makanan khas Cirebon yang dinikmati oleh masyarakat. Soal rasa pun tak kalah nikmat. Sebagai warga lokal alangkah baiknya kita melestarikan makanan khas Cirebon ini, tak hanya melestarikan, tetapi mengambil juga nilai-nilai yang ada di dalamnya.

Setelah menyantap habis sega jamblang saya mempelajari banyak hal bahwa sega jamblang memiliki nilai historis yang panjang. Masyarakat Cirebon begitu bangga terhadap sega jamblang yang bisnisnya terus tumbuh sampai saat ini.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.