KIM dan GEIM

Oleh: Anandita Budi Suryana, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Apakah ada susunan atom yang lebih kuat 200 kali dari baja terkuat? Jawabannya ada, namanya graphene, yang berbentukan heksagonal atom, bersifat mengantarkan panas dan transparan serta sangat lentur.

Graphene baru terdeteksi dengan mikroskop elektron, pada tahun 1962. Sejak itu pula semua ilmuwan berlomba menemukan cara untuk memperoleh lapisan graphene seukuran satu atom. Walaupun kenyataannya, produksi graphene secara tidak sengaja telah dilakukan jauh sebelumnya, antara lain dalam bentuk pensil tulis.

Salah satu yang tertantang namanya Philip Kim, dari Universitas Columbia, USA. Selama dua dekade sejak 1980, Kim mencoba berbagai rumus kimia untuk mengurainya. Pada tahun 2004, percobaan Kim berhasil membuat tumpukan graphene yang terdiri dari seratus lembar. Ukuran ini sebenarnya sudah termasuk sangat kecil, nano meter. Sebagai bandingan, 1 milimeter graphene perlu tumpukan 3 juta lembar. Penemuan Kim kemudian di publikasi kesebuah jurnal science.

Namun, hanya dalam beberapa hari, penemuan Kim ternyata kalah telak. Usahanya selama dua dekade, lenyap begitu saja. Sebuah jurnal Top Science, memuat trik sederhana untuk menghasilkan graphene setipis satu atom saja. Penemunya adalah Andre Geim, profesor fisika dari University of Manchester. Andre Geim bersama mahasiswanya doktoralnya, Kostya Novoselov, mengekstrak graphene dengan cara sederhana yang tidak pernah dibayangkan oleh ilmuwan. Geim mengambil batu grafit kemudian dijepit batu tersebut dengan selotip. Ya, hanya selotip. Pada selotip tersebut, menempel graphene seukuran satu atom.

Kim mengatakan cara itu sangat kasar, namun celakanya sangat efektif. Atas penemuan ini, Andre Geim dan Novoselov mendapatkan hadiah nobel fisika pada tahun 2010. Usia Novoselov pada saat menemukan graphene baru 30 tahun.

Sejak artikel graphene diekstrak dengan selotip pada 2004, hanya dalam waktu 6 tahun, sampai 2010, sekitar 1000-an penelitian penggunaan graphene dihasilkan, termasuk oleh Philip Kim. Penjualan graphene digunakan untuk semi konduktor, baterai energi dan material komposit. Hal yang sederhana, bisa jadi tak terpikirkan, namun sangat efektif.

Sekarang ke urusan pajak, mari tengok masalah e faktur. Katakanlah ada wajib pajak menerbitkan 100 faktur per bulan, namun hanya melaporkan 30 faktur saja. Sisanya 70 faktur, diterima uang PPN nya dari pembeli namun tidak disetorkan. Langkah biasanya adalah membuat surat permintaan keterangan ke wajib pajak.

Jika tidak ada respon, kemudian dilakukan pembahasan analisis resiko untuk pemeriksaan. Lalu penerbitan SP2 dan penyampaian pemberitahuan pemeriksaan ke wajib pajak. Baru kemudian peminjaman dokumen dan pemeriksaan lalu closing pemeriksaan. Panjang dan lama prosesnya.

Sebenarnya dalam ketentuan pemberian sertifikat dijital, fiskus diberi kewenangan membatalkan serifitikat dijital e faktur, jika ada dokumen yang tidak benar saat pengajuan sertifikat dijital ke kantor pajak. Namun untuk wajib pajak yang tidak melaporkan dan menyetorkan PPN, sertifikat dijitalnya belum ada ketentuan untuk dibatalkan. Maka aturan pembatalan sertifikat dijital karena ketidakpatuhan wajib pajak harus ditentukan.

Bisa juga, langkah awalnya, untuk wajib pajak yang menerbitkan 100 faktur namun hanya melapor 30 faktur, sistem e faktur otomatis akan memberi notifikasi bahwa wajib pajak tidak bisa membuat faktur pajak baru, sebelum 70 faktur sebelumnya dilaporkan ke kantor pajak.

Jika dalam jangka waktu sekian hari setelah notifikasi, wajib pajak tidak melaporkan juga, maka sertifikat dijital otomatis dicabut. Wajib pajak hanya bisa melaporkan PPN Nihil, tanpa bisa membuat faktur baru.

Atau bisa juga, atas notifikasi atas faktur yang belum dilaporkan, ditembuskan ke account e faktur lawan transaksi. Bunyinya : bahwa faktur pajak masukan yang dikreditkan oleh pengguna, tidak disetorkan PPN-nya oleh penerbit faktur dan jika ada pemeriksaan, maka pengkreditan pajak masukan dianggap tidak sah. Biasanya lawan transaksi akan menekan penerbit faktur atau bahkan menahan pembayaran ke penerbit faktur sehingga ini efektif untuk mendorong kepatuhan PPN.

Tentu tantangannya awal adalah membuat aturan pencabutan sertifikat dijital dan notifikasi faktur bisa legal. Selanjutnya baru tahapan mewujudkan aturan tersebut berjalan. Langkahnya seserhana, sebagaimana Andre Geim menemukan graphene. Dan sepertinya urusan e-faktur ini tidak lah serumit menemukan graphene.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.