Oleh: Andi Zulfikar, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 

Tanggal 25 Januari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional. Bertujuan untuk mengampanyekan Indonesia terlepas dari kekurangan gizi kronis, Hari Gizi Nasional dapat menjadi momentum untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Tumbuh kembang anak Indonesia yang sehat, akan menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan khususnya di bidang ekonomi.

Sejarah hari ini dimulai dengan berdirinya Sekolah Juru Penerang Makanan oleh Lembaga Makanan Rakyat (LMR) pada tanggal 25 Januari 1951. Prof. Poorwo Soedarmo adalah kepala LMR saat itu. Beliau diangkat oleh Menteri Kesehatan Nasional dr. J Leimena, untuk memulai pengkaderan tenaga gizi Indonesia. Sejak saat itu, pendidikan tenaga gizi terus berkembang di Indonesia. Karena perhatiannya terhadap gizi masyarakat Indonesia, Prof. Poorwo Soedarmo diakui sebagai Bapak Gizi Indonesia. Salah satu slogannya yang sangat dikenal berpuluh tahun lalu adalah “Empat Sehat Lima Sempurna”.

Gizi seseorang terkait erat dengan makanan. Asupan pangan menjadi aspek dasar kebutuhan manusia. Maslow, salah seorang ahli psikologi, berpendapat bahwa makan adalah bagian dari kebutuhan fisiologis. Kebutuhan fisiologis adalah kebutuhan paling mendasar serta mempengaruhi tingkah laku manusia. Dengan memenuhi kebutuhan mendasarnya, seseorang dapat naik ke tingkatan yang lebih lanjut. Tingkatan tertinggi berdasarkan piramida kebutuhan manusia adalah aktualisasi diri atau keinginan untuk mewujudkan potensi terbaik dalam dirinya. Oleh karenanya dapat dikatakan, kebutuhan gizi adalah langkah awal menuju SDM yang berkualitas.

Perhatian Pemerintah

Menyadari pentingnya makanan bergizi bagi masyarakat, pemerintah selalu memberikan langkah-langkah terbaik untuk mewujudkan pemenuhannya. Salah satunya dengan kenaikan anggaran kesehatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 adalah sekitar Rp186 triliun atau naik sekitar Rp13,9 triliun dibandingkan anggaran tahun 2023. Tujuan dari peningkatan ini adalah mewujudkan SDM berkualitas.

Bagian dari anggaran kesehatan ini akan dipergunakan untuk mengatasi tengkes atau prevalensi kerdil (stunting), yakni suatu gangguan pertumbuhan pada anak. Penyebab paling utama dari tengkes adalah kurangnya asupan nutrisi bergizi pada masa pertumbuhan anak. Beberapa akibat dari kasus tumbuh kerdil ini adalah gangguan perkembangan otak serta gangguan kesehatan hingga dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas hidup sebagai manusia.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan asupan makanan yang bergizi bagi ibu dan anaknya, khususnya di masa pertumbuhannya. Makanan bergizi tersebut di antaranya ikan, daging, buah dan sayur. Ibu yang sehat akan memberikan gizi terbaik bagi anaknya melalui air susu ibu (ASI). Ketika ibu dan anak sehat, generasi yang berkualitas yang kita harapkan akan dapat terwujud.

Untuk itu, makanan yang bergizi perlu mendapatkan fasilitas. Salah satu fasilitas yang diberikan adalah fasilitas pajak. Pajak selain mempunyai fungsi anggaran, juga mempunyai fungsi mengatur (regulerend). Melalui fasilitas pajak, misalnya melalui tidak dikenakannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok, pemerintah dapat mewujudkan tujuannya di bidang kesehatan. Jadi peranan pajak, bukan hanya dalam hal penerimaan semata-mata, tetapi juga pemberian fasilitas yang tepat. Hal ini akan mewujudkan tujuan pemerintah khususnya dalam bidang kesehatan.

Tidak Kena PPN

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), terdapat sejumlah barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN. Barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN tersebut adalah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, hingga sayur-sayuran. Dengan demikian, barang bergizi yang dibutuhkan masyarakat menjadi prioritas pemerintah untuk diberikan fasilitas pajak.

Selain memberikan fasilitas tidak dikenakan PPN bagi barang kebutuhan pokok, pengumpulan pajak juga memberikan peranan dalam kenaikan anggaran kesehatan di tahun 2024. Pajak merupakan sumber penerimaan negara terbesar bagi negara. Pajak adalah fondasi negara yang perlu dijaga. Melalui kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta dukungan para wajib pajak, dalam tiga tahun berturut-turut terakhir ini, penerimaan pajak terealisasi lebih besar daripada yang diamanahkan. Penerimaan pajak tersebutlah yang juga digunakan untuk anggaran kesehatan.

Melalui momentum Hari Gizi Nasional, kita menyadari bahwa kesehatan adalah hal yang penting. Bila negara terdiri dari individu-individu yang sehat, baik badan dan jiwa, bangsa Indonesia akan mempunyai modal yang kokoh untuk menggapai tujuan bernegara, khususnya di bidang kesejahteraan. Oleh karena itu, fokus pada kesehatan masyarakat adalah salah satu hal yang penting dilakukan.

Tidak dikenakannya PPN terhadap barang kebutuhan pokok adalah salah satu upaya agar terwujud SDM yang berkualitas. Namun, patut juga disadari, negara yang sehat adalah negara yang mempunyai sumber penerimaan yang cukup untuk pemenuhan kebutuhannya. Bila DJP, sebagai organisasi, bisa terus menjadi institusi yang sehat dan dapat diandalkan untuk pengumpulan penerimaan pajak maka akan memberikan dampak positif bagi negara. Salah satu upaya peningkatan kesehatan organisasi adalah melalui program reformasi pajak, yang perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Semoga kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan terus meningkat melalui kesadaran pajak kita bersama.

 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.