Hari Anti Korupsi dan Sendok Bengkok

Oleh: Ahmad Dahlan, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

9 Desember lalu diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Tahun ini merupakan peringatan yang ke -4. Ini bermula, ketika pada tanggal 9 Desember, Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui untuk melaksanakan sebuah Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) di Meksiko. Konvensi ini dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang dinilai sudah merajalela dimana-mana. Sejak pertemuan konvensi itulah, tanggal 9 Desember ditetapkan sekaligus diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi pengumpul pundi-pundi keuangan negara, tentu saja rawan terhadap perilaku koruptif. Untuk itu DJP telah berkomitmen untuk memerangi perilaku koruptif di jajarannya. Peringatan hari anti korupsi telah diperingati oleh DJP sejak tahun 2011, sebagai bentuk dukungannya dalam memerangi korupsi, sekaligus menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada seluruh pegawainya.

Pada peringatan tahun ini, DJP mengambil tema "Cegah Korupsi Mulai Dari Diri Sendiri". Dalam gelaran acaranya yang dilaksanakan pada 5 Desember 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan agar DJP harus memperbaiki persepsi masyarakat bahwa DJP adalah institusi yang bersih dan anti-korupsi. Menurutnya, saat ini, DJP sudah jauh lebih baik dibandingkan satu dekade silam dalam hal anti-korupsi. Jika dinilai dalam skala 1-10, nilainya berada pada level tujuh.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan nilai untuk DJP dalam hal anti-korupsi lebih tinggi dari nilai yang diberikan oleh Sri Mulyani, yaitu 7,5. Untuk naik ke level yang lebih tinggi, Saut menyarankan, ada standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi pegangan aparatur DJP dalam memberikan layanan.

Peringatan hari anti korupsi juga dilakukan di unit-unit kantor di lingkungan DJP, termasuk di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPP PMA 6). Dalam peringatan itu KPP PMA 6 menggelar parade acara bertemakan anti korupsi. Para pegawai dibagi ke dalam 5 kelompok. Masing-masing kelompok mempertunjukkan kebolehannya.

Salah satu kelompok menampilkan The Muppets Show. Dikisahkan, terdapatlah sebuah keluarga cemara. Keluarga yang bahagia itu sedang bercengkerama antara ibu dan anak-anaknya, tiba-tiba datang petugas dari kepolisian. Petugas itu mengabarkan bahwa sang suami terlibat perbuatan pidana korupsi dan sekarang sudah ditangkap pihak yang berwajib. Maka, sirna sudah kebahagian yang dirasakan keluarga itu.

Kelompok lain menampilkan parodi, seorang ustadz memberikan tausiahnya kepada sekelompok orang yang sedang membahas tentang korupsi. Dalam tausianya, "ustadz" menyampaikan: Penyebab korupsi, yang pertama, pendidikan kita terlalu formalistik kurang menyentuh aspek ruhiyah aspek bathiniyah. Yang kedua, orang-orang sudah terjerumus pada faham materialistis, dunia menjadi tujuan bukan alat pengabdian sehingga jauh dari sifat zuhud yaitu menjauhi segala efek jelek dunia. Zuhud bukan berarti miskin atau tidak boleh kaya dan hidup di gunung nan jauh disana, tapi mampu menjauhi efek pengaruh dunia, efek jabatan, efek jelek kekayaan, dan lain-lain. Penyebab yang ketiga, menipisnya keimanan, lupa bahwa semua hal dicatat, ada hidup setelah kematian, ada pertaggungjawaban kepada Sang Pencipta

Selanjutnya ustadz parodi itu berpesan, hal yang dapat dilakukan adalah menciptakan manusia yang ulul albab, yaitu mampu mendayagunakan akal pikiran yang lurus tajam untuk kebaikan dan hati yang selalu berdzikir mengingat Sang Pencipta baik dalam keaadan berdiri, duduk, dan berbaring. Menurutnya, dua syarat itu kumulatif, karena manusia seperti inilah yang mampu menangkap pelajaran dan menjadi penyeimbang dan bermanfaat bagi manusia.

Pertunjukan ditutup dengan penampilan sulap. Pesulap memasukkan 4 buah sendok ke dalam amplop besar. Sebelum dimasukkan, salah satu dari 4 sendok itu sudah dalam keadaan bengkok. Setelah beberapa saat, pesulap itu meminta salah satu penonton untuk mengeluarkan sendok-sendok itu dari dalam amplop. Satu demi satu sendok itu dikeluarkan, ternyata semua dalam keadaan bengkok.

Pesulap kemudian menyampaikan pesan moralnya, bahwa pelaku korupsi itu diibaratkan sebagai orang yang bermental "bengkok" yang juga merupakan sebuah penyakit menular. Maka ketika dalam sebuah organisasi, ada salah satu anggotanya yang bermental bengkok, ia akan menular kepada anggota-anggota yang lain. Solusinya adalah, para anggota harus mencegah mentalnya masing-masing agar jangan sampai bengkok. Maka, cegah korupsi mulai dari diri sendiri.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.