Hakordia Bukan Sekadar Selebrasi

Oleh: Muhammad Fadhil, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, ekonomi yang sangat mempengaruhi banyak negara di dunia. Korupsi ini merupakan bentuk dari penyakit sosial yang ada di masyarakat. Di Indonesia, konon katanya korupsi sudah menjadi "budaya" bangsa. Sudah banyak kajian yang menyatakan bahwa korupsi menjadi penghambat pembangunan ekonomi suatu negara, khususnya negara-negara berkembang seperti Indonesia dan korupsi juga dapat membuat pemerintahan menjadi tidak stabil.
Pemerintah juga sudah berupaya maksimal dalam pencegahan penindakan korupsi di Indonesia. Kita dapat melihat sekarang sudah banyak sekali layanan berbasis elektronik, contohnya seperti e-tilang, e-samsat, e-procurement, e-budgeting, e-Planning merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi. Upaya pencegahan penindakan korupsi ini juga dilaksanakan dalam layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu berupa pembayaran pajak melalui e-Billing, jadi para pembayar pajak langsung melakukan pembayaran pajaknya melalui Bank dan lansung masuk ke kas negara. Upaya-upaya dari pemerintah tersebut pun masih belum maksimal untuk melunturkan korupsi di Indonesia karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pada tanggal 31 Oktober 2003 dilaksanakan sebuah Konvensi PBB sebagai bentuk dari perjuangan dalam melawan korupsi yang merajalela dan juga untuk menumbuhkan kesadaran terkait pentingnya anti korupsi. Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga turut memeriahkan perayaan Hakordia, Hakordia merupakan singkatan dari Hari Anti Korupsi se-Dunia. Perayaan Hakordia ini merupakan bentuk dari pengendalian diri dalam melawan korupsi yang merajalela di instansi pemerintahan. Hal ini juga diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan DJP di seluruh wilayah Indonesia. Dengan mengusung tema “Bangun Negeri Tanpa Korupsi”, Seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turut memeriahkan perayaan Hakordia termasuk KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga.
Hari Jumat (Tanggal 14 Desember 2018), KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga turut memeriahkan serangkaian perayaan Hakordia 2018. Dalam hal ini KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga melaksanakan kampanye simpatik di sekitar wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga termasuk Mangatas selaku Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga.
Adapun serangkaian kegiatan kali ini berupa jalan santai, berbagi stiker Hari Anti Korupsi se-Dunia ( Hakordia 2018), dan di akhiri dengan penguatan integritas pegawai untuk seluruh pegawai di jajaran KPP Pratama Jakarta Menteng Tiga. Penguatan integritas pegawai juga tak lepas dari penerapan 5 (lima) nilai-nilai kementerian keuangan yaitu integritas, professional, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan di kegiatan sehari-hari.
Serangkaian acara yang dilaksanakan hari ini tentunya bukan hanya sebuah selebrasi belakang, namun ini merupakan bentuk perjuangan dari kita semua sebagai warga negara Indonesia untuk melunturkan "Budaya" korupsi di negeri tercinta kita ini. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.
- 97 kali dilihat