Oleh: Baryeri Enggarnadi, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Dahulu para pendiri bangsa Indonesia memiliki salah satu cita-cita yaitu ingin mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ini sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 pada alinea keempat yang berbunyi "kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Salah satu bentuk usaha untuk mewujudkan cita-cita tersebut yaitu melalui pendidikan. Mengapa harus melalui pendidikan?

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandang pendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia.

Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.

Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah, kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran dan watak, mengubah kepribadian sang anak. Sedangkan menurut Herbart pendidikan merupakan pembentukan peserta didik kepada yang diinginkan si pendidik yang diistilahkan dengan Educere.

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.

Dari beberapa pengertian pendidikan di atas, kita bisa melihat bahwa pendidikan itu merupakan bekal awal untuk manusia bisa melakukan segala hal di dunia, melestarikan kehidupannya, dan juga kunci untuk menuju kesuksesan. Karena itulah pendidikan itu sangat penting untuk diperjuangkan.

Salah satu indikator suatu negara bisa dikatakan maju adalah karena cerdasnya sumber daya manusia yang ada di negara tersebut. Dari pendidikan akan banyak terlahir generasi yang intelektual, berbudi luhur, berwawasan luas, pengusaha hebat, politisi yang andal, ilmuwan hebat, dan profesi hebat lainnya.

Indonesia masih belum bisa dikatakan maju karena pendidikan di negara kita masih sangat belum merata perkembangannya.

Banyak sekali faktor yang menghambat perkembangan pendidikan di Indonesia, contohnya saja karena luasnya wilayah Indonesia, yang terdiri dari banyak pulau sehingga untuk sampai ke pelosok-pelosok daerah itu sangat sulit dan membutuhkan akses yang memadai. Dalam hal ini pemerintah harus lebih bekerja keras untuk mengatasi permasalahan ini yang dari waktu ke waktu masih butuh untuk diperbaiki.

Lalu faktor selanjutnya yaitu karena keterbatasan ekonomi di suatu daerah yang menyulitkan untuk bisa menempuh pendidikan yang layak. Nah, ini adalah masalah besar. Banyak sekali anak-anak di daerah pelosok yang masih buta huruf. Bagaimana bisa menjadi penerus bangsa apabila membaca saja tidak bisa? Sudah pasti akan menjadi orang yang mudah dibodohi nantinya. Pun, masih banyak faktor penghambat lainnya.

Merasakan pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara, dan negara wajib memberikannya sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan (tanpa terkecuali). Dengan demikian, baik itu si kaya, si miskin, atau orang dengan latar belakang apapun di Indonesia masih tetap berhak mendapatkan pendidikan.”

Pasal 31 ayat (2) berbunyi sebagai berikut, “Negara wajib membiayai pendidikan dasar untuk semua warga negara Indonesia”. Tidak ada batasan hanya untuk orang yang tinggal di kota saja atau hanya untuk kalangan yang kaya saja, tetapi semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini pemerintah membutuhkan banyak dana dan dana terbesar pemerintah itu berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk membantu peran pemerintah dalam memajukan pendidikan, salah satunya yang mudah yaitu dengan taat membayar pajak.

Kenapa harus membayar pajak? Karena setiap uang yang kita keluarkan untuk membayar kewajiban pajak itu akan digunakan pula sepenuhnya untuk kemakmuran bangsa. Contohnya untuk di bidang pendidikan, pemerintah menggelontorkan dana untuk membuat program beasiswa pendidikan buat masyarakat yang kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik.

Lalu uang pajak ini juga digunakan untuk menggaji tenaga pendidik yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Tenaga pendidik inilah yang juga sangat membantu kemajuan pendidikan.

Tenaga pendidik juga harus mendapatkan kesejahteraan. Banyak sekali tenaga pendidik yang berhenti dalam menjalankan profesinya karena kurangnya perhatian dari pemerintah kepada kesejahteraan mereka.

Bahkan anak-anak zaman sekarang jika ditanya apa cita-cita mereka? Jarang sekali yang bercita-cita menjadi guru, padahal guru adalah profesi yang mulia. Semua orang hebat pasti dahulu dididik oleh guru yang hebat.

Jika pendidikan di negara kita ini bisa terkelola dengan baik dan merata maka bukan hal yang mustahil Indonesia bisa maju karena kualitas pendidikan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia yang ada di negara tersebut.

Semoga semakin banyak warga yang taat membayar pajak, semakin banyak pula pendapatan negara, dan semakin mudah memajukan pendidikan dan pembangunan nasional.

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.