Gili Matra, Semakin Indah dengan Pos Pajak

Oleh: Muhammad Amin Ghoffar, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Ada yang sudah pernah mengunjungi Gili Meno, Gili Air, atau Gili Trawangan (disingkat Gili Matra)? Bagi yang sudah, memori manis berlibur di pulau-pulau kecil itu pasti akan selalu terkenang dan sulit untuk dilupakan. Mau bukti? Silakan cek akun sosial media wisatawan yang pernah berlibur ke Gili Matra. Saya jamin, anda akan banyak menemukan unggahan bertagar latepost di sosial media mereka tentang momen-momen dan keindahan alam yang mereka abadikan saat liburan.
Bagi yang belum pernah ke sana, saya akan bercerita sedikit tentang Gili Matra. Gili Matra merupakan taman wisata perairan yang terdiri dari tiga pulau kecil seluas 2.954 Ha dengan luas daratan sebesar 665 Ha dan sisanya perairan laut. Gili Matra terletak di utara Pulau Lombok, tepatnya di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Untuk dapat sampai ke sana, wisatawan harus menyeberang selama kurang lebih 15 menit terlebih dahulu melalui Pelabuhan Bangsal atau Teluk Nare. Pelabuhan ini berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Kota Mataram (Ibu Kota Provinsi) atau dua jam dari Bandara Internasional Lombok. Biaya untuk sekali menyeberang sebesar 15 ribu rupiah untuk kapal umum dan 80ribu rupiah untuk kapal cepat.
Di sana, anda akan temukan banyak sekali bule maupun wisatawan lokal yang berlalu lalang menyusuri keindahan pulau itu. Di sana tidak terdapat kendaraan bermotor. Untuk menjelajah Gili, anda hanya perlu jalan kaki di sepanjang pantai atau menyewa sepeda yang banyak disewakan oleh penduduk lokal dan pihak hotel. Atau, kalau anda merasa berat, biarkan Dilan mengantarmu menggunakan angkutan umum tradisional khas Lombok bernama cidomo (sejenis Dokar), tapi anda harus merogoh kocek lumayan untuk naik angkutan ini.
Nah, anda dapat menikmati indahnya pasir putih di sepanjang garis pantai, eksotisnya matahari saat terbenam maupun terbit, keindahan terumbu karang, serta wisata kuliner maupun hiburan malam juga banyak tersedia di sana. Hotel dan penginapan dengan berbagai bintang pun banyak berjejer menghadap bibir pantai dan siap untuk anda singgahi.
Bagaimana dengan layanan publik di sana? Perlu diakui, meski cukup banyak penduduk lokal yang tinggal serta ramainya wisatawan yang menginap di sana, layanan publik di tempat yang indah ini memang masih terbatas. Kondisi geografis berupa pulau kecil dan jarak yang cukup jauh ke ibukota kabupaten sebagai pemasok utama kebutuhan layanan publik membuat ketersediaan layanan publik di sana terbatas. Misalkan, fasilitas kesehatan hanya dapat ditemui beberapa klinik kecil, pun dengan fasilitasi pendidikan yang hanya tersedia satu dua pendidikan dasar dan menengah saja. Layanan perbankan baru terdapat satu bank BUMN yang membuka kantor cabang pembantu di Gili Trawangan, namun beberapa ATM sudah tersedia di sana. Untuk keperluan administrasi pemerintahan, warga harus menyeberang terlebih dahulu untuk menuju ke Ibukota Kabupaten Lombok Utara yang membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Bagaimana dengan pelaksanaan kewajiban warga Gili Matra sebagai warga negara yang baik? Sebelumnya, para wajib pajak di Gili Matra harus melakukan penyeberangan ke pulau Lombok kemudian melanjutkan perjalanan melewati jalan berliku di perbukitan, kurang lebih satu setengah jam menuju Kota Mataram untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakan. Kewajiban seperti pendaftaran NPWP, pelaporan dan pembayaran pajak, dan konsultasi perpajakan biasa dilakukan ke KPP Pratama Mataram Timur sebagai KPP terdaftar. KPP yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat ini memang terletak di Kota Mataram.
Jarak yang jauh dan medan yang cukup merepotkan ini membuat sebagian besar wajib pajak di sana enggan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk melakukan perjalanan ke KPP Mataram Timur mungkin bisa jadi lebih besar dari nilai pajak yang seharusnya dibayarkan dan dilaporkan. Ini yang menjadi kendala utama KPP Mataram Timur dan sebagian besar KPP lain di seluruh penjuru nusantara.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPP Mataram Timur jemput bola dengan membuka layanan perpajakan berupa pos pajak di Gili Matra dan juga di Tanjung (Ibu Kota Kab. Lombok Utara). Layanan ini pertama kali diluncurkan pada 2015 dan menjadi salah satu percontohan layanan di luar kantor oleh Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Di Gili Matra, KPP Mataram Timur menyewa sebuah toko kecil di Gili Trawangan dan membuka booth di Kantor Desa Gili Indah yang terletak di Gili Air. Mereka secara rutin dan terjadwal membuka layanan perpajakan setiap minggunya. Pos pajak dibuka dua kali seminggu di Gili Trawangan sekali seminggudi Gili Air dengan waktu layanan mulai pukul 10.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.
Adanya pos pajak ini membuat kedekatan dan hubungan baik antara wajib pajak dan otoritas pajak tetap terjaga. Selain itu, Pos Pajak dirasakan oleh warga di Gili Matra sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan warga negaranya. Simbiosis mutualisme pun timbul dengan adanya pos pajak ini. Wajib pajak yang membutuhkan pelayanan perpajakan akhirnya dapat terpenuhi, di sisi lain kantor pajak secara efektif dapat “merawat” wajib pajak lama dan menjaring wajib pajak baru. Kepedulian dan kesadaran pajak juga akan tetap terjaga di pulau-pulau kecil ini. Tak hanya alamnya, pada akhirnya Gili Matra juga menjadi semakin indah dengan budaya sadar pajaknya.(*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
- 232 kali dilihat