Aspek Perpajakan Danantara

Oleh: Hepi Cahyadi, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Danantara Indonesia adalah dana kekayaan negara Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang resmi didirikan pada tanggal 24 Februari 2025. Dana ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan perusahaan milik negara (BUMN) dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Danantara diproyeksikan akan mengelola aset sebesar sekitar $900 miliar atau kurang lebih setara dengan Rp14.847,3 triliun, menjadikannya salah satu dana kekayaan negara terbesar di dunia.
Karakteristik Sovereign Wealth Fund sering kali dibentuk dari surplus anggaran yang tidak digunakan dalam anggaran tahunan. Sebagai contoh, negara dengan pendapatan tinggi dari sumber daya alam (seperti minyak) bisa menyalurkan sebagian dari pendapatannya ke dalam SWF. Negara-negara penghasil minyak atau gas, seperti Norwegia dan Arab Saudi, sering menggunakan pendapatan dari penjualan sumber daya alam mereka untuk membentuk SWF yang dapat mengelola kekayaan negara secara berkelanjutan. Beberapa negara menggunakan cadangan devisa mereka, yang terdiri dari mata uang asing atau aset internasional, untuk membentuk SWF.
Tujuan Pembentukan SWF salah satunya untuk diversifikasi ekonomi. SWF membantu negara mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan (misalnya, ekspor minyak) dengan berinvestasi dalam berbagai sektor ekonomi global. SWF sering kali dipandang sebagai dana cadangan untuk generasi mendatang, terutama jika negara tersebut memiliki sumber daya alam yang tidak terbarukan. SWF bisa digunakan untuk mendukung perekonomian negara selama krisis ekonomi atau ketegangan pasar dengan menyediakan dana tambahan atau cadangan untuk pemerintah.
Jenis-jenis Sovereign Wealth Fund ada dua, yaitu bersumber dari komoditas dan non-komoditas. Pertama, Commodity SWF, dana ini dibentuk dengan pendapatan dari komoditas, seperti minyak dan gas. Contohnnya Norwegian Government Pension Fund Global (Norwegia), yang dibentuk dengan pendapatan dari minyak. Kedua, Non-Commodity SWF yang dananya berasal dari pendapatan lainnya selain sumber daya alam, seperti pendapatan dari pajak atau surplus anggaran. Contohnya Singapore Investment Corporation (GIC) yang mengelola cadangan devisa negara.
Pengelolaan dan Investasi SWF dikelola oleh lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk menginvestasikan dana dalam berbagai bentuk aset, baik domestik maupun internasional. Investasi ini bisa berupa saham dan obligasi untuk diinvestasikan di pasar saham global atau obligasi negara. Berupa real estate, yaitu pembelian properti di berbagai lokasi global untuk meningkatkan nilai aset. Berinvestasi dalam proyek infrastruktur, seperti pembangkit listrik, jalan tol, atau bandara. Investasi dalam bentuk yang lebih tidak tradisional, seperti hedge funds, private equity, dan teknologi.
Keuntungan SWF, antara lain meningkatkan Cadangan Keuangan Negara. Dengan pengelolaan yang baik, SWF dapat memberikan hasil yang signifikan bagi perekonomian negara, memperbesar cadangan keuangan dan mendiversifikasi portofolio aset. SWF membantu negara untuk mencapai kesejahteraan jangka panjang, bahkan setelah sumber daya alamnya habis. Dalam hal stabilitas ekonomi, SWF juga mendukung negara menstabilkan ekonomi dengan menyediakan sumber dana tambahan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Berikut ini adalah praktik SWF terbaik di dunia, di Negara Norwegia ada Norwegian Government Pension Fund Global, salah satu SWF terbesar di dunia, yang didanai oleh pendapatan dari minyak dan gas. Fund ini berfokus pada investasi jangka panjang dan memiliki lebih dari satu triliun dolar AS. Negara Singapura memiliki Temasek Holdings dan GIC (Government of Singapore Investment Corporation) adalah dua SWF utama yang dikelola oleh Singapura, yang berfokus pada investasi global dan diversifikasi ekonomi. Negara Uni Emirat Arab mempunyai Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), yang mengelola pendapatan dari minyak dan gas. Negara Arab Saudi mengelola Public Investment Fund (PIF) yang menjadi alat bagi pemerintah Arab Saudi untuk melakukan diversifikasi ekonomi dan membangun investasi non-minyak.
Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan SWF adalah adanya potensi campur tangan politik. Pengelolaan yang buruk atau kurang transparan bisa menurunkan kepercayaan investor dan berdampak negatif pada kinerja dana tersebut. Sedangkan Risiko Investasi, SWF juga menghadapi risiko pasar, termasuk fluktuasi nilai pasar global, ketegangan geopolitik, atau ketidakstabilan ekonomi. Danantara juga menghadapi pesimisme oleh masyarakat, namun demikian semua pemangku kepentingan seharusnya memiliki komitmen yang kuat untuk membuktikan bahwa Danantara adalah SWF yang kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Aspek pajak SWF merujuk pada bagaimana dana kekayaan negara ini diperlakukan dalam hal perpajakan, baik dari sisi negara yang memiliki SWF maupun dari sisi negara tempat SWF berinvestasi. SWF sering kali memiliki perlakuan pajak yang berbeda dibandingkan dengan entitas bisnis biasa, tergantung pada kebijakan perpajakan negara asal SWF dan negara tempat mereka berinvestasi.
Aspek Perpajakan SWF
Banyak negara yang membentuk SWF memberikan perlakuan pajak yang menguntungkan atau bahkan pembebasan pajak untuk SWF tersebut. Hal ini dikarenakan SWF dianggap sebagai alat untuk kepentingan publik, bukan entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan. Oleh karena itu, SWF sering kali dikecualikan dari kewajiban pajak penghasilan dan pajak lainnya yang biasanya dikenakan pada perusahaan. Misalnya, Norwegian Government Pension Fund Global bebas pajak penghasilan karena dana ini bertujuan untuk kepentingan umum dan dikelola dengan prinsip-prinsip investasi yang transparan dan untuk kepentingan jangka panjang negara. Di Singapura, Temasek Holdings dan GIC, sebagai SWF negara Singapura, juga sering mendapatkan perlakuan pajak yang lebih menguntungkan, dengan tujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi jangka panjang negara.
Pajak atas Penghasilan dan Dividen: Ketika SWF berinvestasi di negara lain, negara tujuan investasi tersebut mungkin mengenakan pajak atas penghasilan yang diterima oleh SWF, seperti pajak atas dividen, bunga, atau keuntungan modal. Namun, banyak negara yang memiliki perjanjian pajak internasional atau tax treaty dengan negara pemilik SWF yang memungkinkan pengurangan atau pembebasan pajak ganda.Contohnya dividen, jika SWF berinvestasi dalam saham perusahaan di negara lain, negara tempat perusahaan itu beroperasi bisa mengenakan pajak atas dividen yang dibayarkan kepada SWF. Namun, negara asal SWF mungkin memberikan pembebasan pajak atau kredit pajak untuk menghindari pajak ganda. Pajak atas Keuntungan yang diperoleh SWF dari penjualan aset atau saham yang dimiliki di negara lain bisa dikenakan pajak keuntungan modal oleh negara tempat aset tersebut berada.
Dalam beberapa kasus, perjanjian pajak antara negara-negara bisa mengurangi atau menghilangkan pajak ini. Beberapa negara juga mengenakan pajak atas penghasilan yang dihasilkan oleh SWF di negara mereka, meskipun SWF mungkin memiliki status bebas pajak di negara asalnya. Ini dapat mencakup pendapatan bunga atau keuntungan dari investasi yang dilakukan oleh SWF di pasar domestik. Beberapa negara mengenakan pajak atas aset yang dimiliki oleh SWF, terutama jika SWF tersebut berinvestasi dalam properti atau real estate. Negara tempat properti berada mungkin mengenakan pajak properti atau pajak atas keuntungan yang dihasilkan dari properti tersebut.Misalnya, jika SWF berinvestasi dalam real estate di luar negeri, negara tempat properti tersebut berada dapat mengenakan pajak atas nilai properti (pajak properti) atau atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan properti (pajak keuntungan modal).
Aspek pajak SWF adalah topik yang kompleks dan bergantung pada kebijakan pajak masing-masing negara serta kesepakatan internasional yang ada. SWF sering kali diberikan perlakuan pajak yang menguntungkan di negara asalnya, tetapi bisa dikenakan pajak atas pendapatan dan aset yang mereka investasikan di luar negeri. Selain itu, dengan semakin berkembangnya peran SWF dalam ekonomi global, isu transparansi dan penghindaran pajak menjadi semakin relevan.
Sumber gambar : CNBC Indonesia
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 203 kali dilihat