Oleh: Mohammad Yogi Khoirul Amali, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Tidak banyak orang yang benar-benar mengerti apa yang sedang terjadi sebenarnya ketika membayarkan pajak. Tidak banyak juga yang ingin tahu akan hal itu. Sembilan puluh persen hal yang terlintas di pikiran mereka ketika membayar pajak adalah. “Okelah aku mau membayar pajak segini, biar tidak ada lagi orang yang datang menggangguku, menagih-nagih mengganggu bisnisku."

Sama sekali tidak ada yang salah dengan itu. Semua orang berhak mendapatkan rasa nyaman dan privasi mereka dengan cara yang mereka suka. Dan juga tidak masalah di pihak fiskus. Wajib pajak boleh memakai alasan apa pun sesuka hati mereka. Yang penting pajak terbayar. Target pajak terpenuhi. Pemerintahan bisa terus berjalan.

Tapi tempat pajak di benak masyarakat yang seolah menjadi “gangguan” atas kenyamanan mereka, agaknya sangat perlu untuk setidaknya dikikis sedikit demi sedikit. Untuk menghilangkan stigma negatif itu perlu benar-benar dijelaskan di manakah relasi antara pajak dan status mereka sebagai warga negara. Asal-usul macam apa yang menjadikan mereka harus membayar pajak.

Seratus ribu tahun  yang lalu, ketika segerombolan pithecanthropus ingin mencicipi daging Mamooth raksasa yang tidak mungkin bisa diperoleh hanya dengan mengandalkan kemampuan satu individu, inisiatif untuk berkeja sama muncul, saling berkontribusi, ada yang memancing perhatian, ada yang menyerang dari belakang, dari samping dan sebagainya. Untuk pertama kalinya mereka dipaksa secara alamiah harus berkontribusi dengan apa saja yang mereka punya demi mendapatkan sesuatu yang tidak mungkin bisa mereka dapatkan jika hanya sendirian. Sepertinya sistem pajak sudah mulai ada saat itu.

Peradaban manusia semakin berkembang ke tingkat yang lebih kompleks. Dari gerombolan menetap membentuk sebuah desa. Sebuah desa memiliki sistem yang lebih bisa memandang lebih jauh ke depan. Mereka mulai sadar untuk menimbun makanan untuk esok hari dan seterusnya. Tidak seperti nenek moyang mereka yang hanya berburu makanan untuk satu hari itu saja.

Sebuah desa perintis di awal peradaban manusia harus mampu bertahan menopang kebutuhan mereka sendiri, maka semua sumber daya yang mereka punya dikerahkan semua. Ada tim keamanan. Yang punya kemampuan berburu berkontribusi dengan menyumbangkan daging. Yang memiliki keahlian bercocok tanam pun demikian. Kemudian mereka sadar bahwa apa yang sudah mereka pelajari harus bisa dipertahankan oleh generasi berikutnya. Di situlah mulai terbentuk aktivitas pendidikan yang paling pertama. Sebuah desa bisa terus bertahan secara mandiri jika warganya saling bahu-membahu mengkontribusikan apa yang mereka punya.

Kontribusi-kontribusi itulah yang sekarang bisa disebut dengan istilah pajak. Di mana semua individu dari sebuah gerombolan atau pemukiman, atau desa, atau kota, bahu-membahu mengkontribusikan dengan apa saja yang mereka mampu berikan. Dengan kesadaran dan motivasi yang sama. Yaitu bertahan hidup sekaligus investasi masa depan kemajuan peradaban.

Bahkan zaman sekarang pun masih sangat mudah kita temui bentuk paling sederhana dari jalannya sistem perpajakan.

Dalam satu kelas anak-anak sekolah misalnya. Semua anggota kelas akan berkontribusi dengan keahlian masing-masing demi penampilan terbaik di acara seperti class meeting di awal tahun pelajaran.

Di satu rukun tetangga, warganya akan dengan suka rela beriuran untuk membeli kebutuhan umum semacam mobil mabulan, tenda, dan kursi.

Bahkan dalam satu kelompok kriminal pun tidak bisa untuk tidak menggunakan sistem pajak ini. Sebuah tindakan kriminal berkelompok hanya akan sukses jika anggota-anggotanya berkontribusi penuh sesuai tugas masing-masing.

Pajak benar-benar ada di mana-mana. Dia terbentuk secara alamiah di kehidupan manusia yang merupakan makhluk sosial.

Sayangnya sistem kenegaraan yang mencakup jutaan warga dari berbagai macam latar belakang, dan melintas dari generasi ke generasi, tidak memungkinkan untuk  memberikan pengertian kepada semua individu bahwa pajak adalah buah dari fenomena alamiah, yang dibutuhkan oleh semua orang, dan bukan buatan yang mengada-ada yang dibentuk oleh sekelompok orang di ibu kota yang disebut pemerintah.

Sebagian besar generasi sekarang adalah mereka yang lahir setelah semua kompleksitas sistem ekonomi dan kenegaranan ini ada. Saat mereka lahir semuanya sudah ada dan berjalan dengan lancar. Mereka tidak tahu bagaimana kronologi sebuah negara terbentuk. Bagaimana negara ini bisa berjalan dan hal-hal apa saja yang bisa membuatnya terus berjalan hari ini, besok dan selamanya. Di mana posisinya sebagai warga negara dalam “kegiatan mempertahankan” negara itu.

Ketidaktahuan itu sebenarnya tidak bisa begitu saja dimaklumi. Selain disebabkan oleh kekurang-efektifan dari kerja pemerintah di masal lalu yang mendapatkan amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, besarnya sifat tak acuh oleh warga negara juga menjadi pokok sebab permasalahan. Meskipun sebenarnya sudah banyak usaha-usaha yang nampak dari pemerintah untuk membangkitkan kesadaran berwarga negara lewat berbagai macam cara mulai dari sektor pendidikan hingga sosialisasi-sosialisasi bertatap muka langsung ke masyarakat.

Ketika seseorang menyerahkan pajak berupa segebok uang, seharusnya mereka benar-benar memperhatikan dan mengetahui apa yang mereka lakukan. Kesepakatan-kesepakatan apa yang muncul ketika penyerahan itu dilakukan. Kewajiban dan tanggung jawab mana yang telah mereka penuhi. Hak-hak apa yang akan mereka dapatkan. Kalimat-kalimat apa saja yang tersirat di antara akad.

Seperti yang terjadi dalam satu akad pernikahan, di sana diucapkan secara jelas apa yang sebenarnya terjadi. Pengantin, penghulu, wali nikah, dan saksi-saksi juga jelas mengetahui  apa saja yang tersirat dari kalimat yang diucapkan itu.

Di sini. warga negara adalah pengantin perempuan, pengantin perempuan diwakili oleh wali nikah mempercayakan satu tanggung jawab kepada pengantin pria untuk memberinya nafkah lahir dan batin, memberikannya loyalitas, dan segenap usaha unutk membahagiakan. Pun, warga negara diwakili oleh pajak yang diserahkan kepada pemerintah, sang pengantin pria. Berhak mendapatkan jaminan bahwa pemerintah bisa dipercaya untuk memberikan perlindungan, keamanan, kesehatan, kebebasan beribadah, dan pendidikan yang berkualitas.

Selanjutnya ketika rumah tangga sudah berjalan, istri berhak mengetahui dan mengawasi apakah suami masih loyal, masih setia dengan tanggung jawabnya, dan mengingatkan bahkan menegur jika sekali-kali suami lupa dengan tanggung jawabnya. Istri jelas berhak marah besar dan menggugat ketika mendapati suami beralih ke perempuan lain, melanggar kesepakatan paling utama di awal pernikahan.

Begitu pula warga negara. Dengan mengetahui hal-hal apa saja yang disepakati, dan hak-hak apa saja yang mereka dapatkan ketika membayar pajak. Mereka akan mampu untuk mengawasi dan memastikan apakah pemerintah telah menjalankan amanah yang diberikan sesuai dengan kesepakatan. Apakah pemerintah telah mengalokasikan pajak yang telah mereka bayar sesuai dengan seharusnya. Dan mereka jelas akan merasa lebih berhak untuk protes ketika mendapati oknum pemerintahan yang menyelewengkan tanggung jawabnya dan malah mempergunakan pajak yang telah dibayarkan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Namun apa yang terjadi jika perempuan tidak benar-benar memahami apa yang telah disepakati di awal pernikahan? Jika sewaktu-waktu suami lalai dari tanggung jawabnya, istri akan lemah dan mudah dipengaruhi sang suami untuk menerima keadaan begitu saja tanpa protes.

Begitu pula warga negara yang tidak mampu memahami transaksi dan kesepakatan bernegaranya dengan baik akan mudah dibohongi dan dipengaruhi untuk menerima keadaan begitu saja ketika di kemudian hari pemerintah lalai dari tanggung jawabnya.

Jika ingin nyaman dan lebih merasa “Oke”, pembayar pajak harus peduli dengan pajak yang mereka bayarkan. Mereka harus tahu mengapa mereka membayar pajak. Sekaligus mengawasi apakah pemerintah benar-benar dapat dipercaya, loyal, dan tidak mengkhianati kepercayaan mereka.

Tetapi “Bodo amat”. Itulah yang paling sering terjadi. Yang terpenting di benak sebagian besar warga negara adalah keamanan terjamin sehingga memungkinkan mereka untuk menjalankan bisnis dengan lancar, mendapat fasilitas kesehatan yang cukup, bisa beribadah dengan bebas sesuai kepercayaan, dan pendidikan yang berkualitas serta tersedia tempat-tempat hiburan dan rekreasi. Kalau pun mereka membayar pajak itu bukan karena mereka menyadari bahwa itu adalah kebutuhan pokok bernegara tapi hanya agar tidak ada yang “mengganggu” bisnis mereka.

Itu sama sekali tidak boleh dibiarkan berlanjut sampai ke generasi berikutnya. Generasi yang akan datang haruslah generasi yang memiliki pemikiran kritis. Selalu memastikan mereka paham dalam setiap transaksi dan hal yang mereka lakukan. Selalu mempertanyakan asal-asul dan sebab musabab mengapa transaksi dan hal hal itu ada dan harus mereka lakukan. Generasi yang tidak mudah dibodohi. Generasi yang sadar akan kewajiban dan hak-hak mereka. Generasi yang menyadari sepenuhnya posisi mereka sebagai warga negara.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.