Sampai catatan ini ditulis, pajak.go.id menduduki peringkat 136 situs web di Indonesia berdasarkan peringkat situs web yang disusun oleh Alexa. Situs web pajak.go.id adalah salah satu wajah institusi besar ini. Tentu perlu dikelola sedemikian rupa agar baik dari sisi tampilan dan konten. Terutama untuk pengampu kepentingan utamanya: masyarakat dan wajib pajak. Maka dalam pengelolaannya, semua berpijak kepada prinsip “kemudahan buat wajib pajak.” Artinya situs web dapat memudahkan dan memberikan apa yang dicari wajib pajak serta mampu memenuhi ekspektasi wajib pajak. Banyak kerja yang dilakukan untuk mewujudkan itu. Dalam Sasaran Strategis Direktorat Jenderal Pajak 2015-2019 peningkatan kualitas tampilan dan konten merupakan pelayanan prima kepada wajib pajak. Penjabaran sasaran strategisnya dalam bentuk Inisiatif Strategis 3 berupa Ekspansi Fungsionalitas Situs Web. Inisiatif Strategi 3 ini diletakkan pada kesadaran bahwa situs web organisasi pemerintah memiliki peran vital dalam memublikasikan informasi secara berkala dan serta merta. Memperluas fungsionalitas situs web ini berarti juga adalah proses sistematis meningkatkan layanan informasi perpajakan kepada masyarakat maupun wajib pajak dengan menetapkan kebijakan dalam pengelolaan situs web pajak dan berbagai situs pendukungnya di masa mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat pondasi yang kuat bagi pengelolaan situs pajak. Program-program strategis terkait Inisiatif Strategis 3 ini adalah pengembangan informasi perpajakan tersegmentasi, peningkatan kapasitas peladen situs pajak secara bertahap yang mampu menangani 30 juta pengunjung, penambahan fitur pada situs web seperti e-tax invoice, e-filing, live chat, live streaming (seminar daring), kontribusi konten pengunjung, mobile application, ready printed content, serta pengembangan infrastruktur single sign on. Sebagian besar program itu telah selesai dikerjakan. Beberapa program yang lainnya dalam proses penyelesaian. Terlebih lagi diharapkan pada awal tahun depan pajak.go.id ini akan tampil dengan wajah baru. Apa pun wajah baru pajak.go.id itu ada tiga fungsi konten yang mesti ada sebagaimana yang bisa dilihat pada saat ini. Yaitu fungsi penyuluhan, pelayanan, dan hubungan masyarakat (humas). Pada dua fungsi pertama maka soal yang melulu ada terkait dengan pembaruannya. Karena situs web pajak.go.id adalah wajah institusi, tentu kerja ini bukan milik Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat sebagai pengampunya semata, melainkan seluruh direktorat dan unit-unit kerja lainnya. Mengisi dan memperbarui konten menjadi kewajiban semua. Sinergi dan koordinasi menjelma sebuah keharusan. Diskusi Kelompok Terarah dibutuhkan untuk mengumpulkan ide-ide. Untuk fungsi kehumasan di situs web pajak.go.id terletak pada soal kualitas konten. Untuk itu berbagai pelatihan kepada kontributor konten telah terprogram dan teragendakan di tahun ini. Tak luput adalah para editornya yang dalam hal ini diampu oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat di masing-masing kantor wilayah seluruh Indonesia. Peran editor yang vital sebagai Quality Controller tidak bisa diremehkan. Masukannya berharga untuk didengar. Mereka telah dikumpulkan di Yogyakarta pada Rapat Koordinasi Editor Situs di akhir Agustus lalu. Banyak hal telah disepakati. Nota Kesepakatan Bersama telah ditandangani. Tinggal kerja yang mesti. Untuk kemudian dievaluasi. Kita berharap, tak sekadar kuantitas, kualitas konten pun semakin meningkat. Ibarat wajah yang merupakan anugerah Tuhan, semua ini adalah untuk merawat, mempercantik, menjaga kesehatannya agar tak berjerawat, segar, sehat, dan percaya diri. Muaranya adalah situs web pajak.go.id menjadi sumber informasi perpajakan yang tepercaya buat masyarakat dan wajib pajak.