2017 Tahun Prestasi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar

Oleh: Aditya Wibisono, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Di tahun 2017 lalu, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar berhasil mencapai 90,58% dari target penerimaan pajak yang dibebankan sebesar Rp399,56 triliun. Kinerja tahun 2017 ini meningkat 5,76 % dibanding tahun lalu yang mencapai 84,82% dari target penerimaan pajak yang dibebankan. Di antara seluruh KPP di bawah Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, KPP Wajib Pajak Besar Satu (LTO 1) dan Dua (LTO 2) berhasil melampaui target yang ditetapkan yaitu 100,30 % untuk LTO 1 dan 100,30 % untuk LTO 2. Sementara itu KPP Wajib Pajak Besar Tiga (LTO 3) mencapai 82,69 % dan KPP Wajib Pajak Besar Empat (LTO 4) mencapai 80,27 %.

Seluruh pencapaian tersebut membuat Kanwil DJP Wajib Pajak Besar memiliki peranan lebih dari 30% (31,63%) dari total penerimaan pajak dimana peran Kanwil DJP Jakarta Khusus adalah sebesar 14,51% dan ini berarti 31 Kanwil DJP lain memiliki peran 53,86%. Pencapaian dan kontribusi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar terhadap penerimaan pajak sangat besar sehingga peran kantor ini menjadi sangat krusial. Tahun 2018 ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sepertinya juga akan mendapatkan amanah yang besar sehingga terobosan-terobosan, khususnya dalam proses bisnis, administrasi wajib pajak serta pengawasan wajib pajak secara lebih optimal, efektif dan efisien untuk mendukung pencapaian target penerimaan tahun ini sangat penting dilakukan. 

Berikut adalah daftar Wajib Pajak di KPP di wilayah Kanwil DJP Wajib Pajak Besar per 31 Desember 2017:

No.

KPP

Sektor Wajib Pajak

Jumlah Wajib Pajak

Keterangan

1.

WP Besar Satu

·      Pertambangan

·      Jasa Pertambangan

·      Jasa Keuangan

872

Swasta

2.

WP Besar Dua

·      Industri

·      Perdagangan

·      Jasa

494

Swasta

3.

WP Besar Tiga

·      Industri

·      Jasa Pendukung Industri

351

BUMN

4.

WP Besar Empat

·     Jasa

·     HWI

1.123

1.581

BUMN

Orang Pribadi

 

Kinerja Kanwil DJP Wajib Pajak Besar yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir antara lain disebabkan karena penyempurnaan struktur organisasi yang memudahkan para petugas fokus dalam menangani wajib pajak. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah tentunya juga sangat berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan. Contohnya adalah kebijakan revaluasi aktiva tetap yaitu PMK-191/PMK.010/2015 dimana banyak wajib pajak besar memanfaatkan fasilitas ini. Selain itu juga program amnesti pajak, dimana nilai nominal uang tebusan yang dibayarkan para wajib pajak besar untuk ikut program pengampunan pajak adalah sangat besar dan bahkan paling besar diantara unit kerja DJP lainnya.

Peningkatan kinerja Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2017 secara signifikan dibanding tahun lalu antara lain disebabkan oleh faktor kenaikan harga mineral dan batubara yang signifikan dan stabil serta pertumbuhan sektor industri jasa keuangan (perbankan dan LKBB) secara makro dengan pertumbuhan penerimaan pajaknya. Sedangkan secara internal, kegiatan pengawasan dan pelayanan oleh para account representative, pemeriksaan serta penagihan relatif membaik, ditandai dengan CTTOR dan kontribusi wajib pajak yang meningkat.

Para pegawai di KPP selalu bersikap antisipatif, memantau kondisi makro dan mikro WP, melakukan visit atau kunjungan ke WP secara rutin, memaksimalkan data ekstern dari instansi lain seperti Ditjen Minerba, serta selalu menjaga hubungan baik dengan WP, instansi lain dan kantor pusat. Selain itu, kinerja juga didukung dengan dampak pengawasan yang optimal akibat program amnesti pajak, teamwork yang solid serta leadership yang kuat. Tidak kalah penting, mitigasi risiko dan manajemen restitusi juga relatif membaik. Salah satu KPP dengan pencapaian di atas 100% bahkan telah menerapkan sistem manajemen berbasis arus kas untuk perencanaan, pengawasan dan evaluasi penerimaan Pajak tahun 2017 sebagai alat pengambilan keputusan.

Namun demikian, bukan berarti keberhasilan yang telah dicapai itu bebas dari kendala, karena peraturan yang masih dispute, ketidapastian amandemen kontrak PKP2B, sampai dengan Tax Planning yang dilakukan wajib pajak pun juga masih dirasakan di KPP-KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Selain itu masih banyak keluhan-keluhan wajib pajak tentang kendala penerapan aplikasi seperti e-faktur dan e-spt yang terjadi di lapangan dan butuh waktu penyelesaian yang cukup panjang. Data-data potensi yang siap dimanfaatkan juga masih kurang untuk dapat lebih mengembangkan kegiatan pengawasan dan penggalian potensi.

Untuk mengantisipasi besarnya target penerimaan 2018,  KPP dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar harus melakukan langkah-langkah konkrit untuk pengamanan penerimaan. Salah satunya adalah pengawasan terhadap wajib pajak dengan optimal untuk menggali potensi yang mungkin bisa direalisasikan untuk menambah penerimaan. Salah satu hal penting yang akan dilakukan di tahun 2018 ini adalah integrasi dan pertukaran data dengan para Wajib Pajak BUMN. Terdapat beberapa BUMN yang sudah siap untuk melakukan pertukaran data perpajakan dengan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan bahkan hal ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian BUMN. Tim Integrasi dan Pertukaran Data pun sudah dibentuk di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar yang juga melibatkan KPP. Harapannya, integrasi dan pertukaran data wajib pajak ini dapat memudahkan KPP untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dan bagi para wajib pajak sendiri, hal ini akan menurunkan cost of compliance.

Selain itu, hubungan dengan para wajib pajak juga selalu dibina untuk menciptakan mutual respect antara wajib pajak dengan para petugas di KPP di wilayah Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan juga Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sendiri. Peran pimpinan di KPP dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan penerimaan ini.

Manajemen wajib pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar memang dituntut prima karena wajib pajak yang terdaftar adalah wajib pajak besar, BUMN dan juga High Wealth Individual. Seluruh pilar baik dari segi pelayanan, penyuluhan, pengawasan sampai ke penegakan hukum harus mampu bersinergi dengan baik. Apalagi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar selalu memberikan kontribusi terbesar di sisi penerimaan pajak. Semoga dukungan pimpinan dan para stakeholders terhadap Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dapat selalu diberikan dan semangat para pegawai KPP dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tetap tinggi untuk menjaga kinerja unit kerja DJP yang dibanggakan ini. Dengan demikian, tugas DJP dalam menghimpun penerimaan negara, mengamankan target penerimaan pajak 2018 demi menjamin kedaulatan dan kemandirian dapat selalu didukung oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar karena Pajak Milik Bersama dan #Pajakkitauntukkita.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi di mana penulis bekerja.