
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengirimkan imbauan validasi NIK – NPWP melalui aplikasi WhatsApp blast kepada wajib pajak di Denpasar (Kamis, 31/8). Imbauan lewat WhatsApp blast ini ditujukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang terdaftar di KPP Denpasar Barat dan data NIK dan NPWP belum valid.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Barat I Wayan Redipa mengatakan pengiriman informasi melalui WhatsApp blast tersebut bertujuan agar imbauan kepada wajib pajak dapat diterima lebih cepat. Selain lebih cepat, pada WhatsApp blast tersebut juga disampaikan tutorial tata cara pemadanan NIK-NPWP untuk membantu wajib pajak dalam melakukan pemadanan secara mandiri.
I Wayan juga mengatakan pentingnya pemadanan NIK-NPWP. “Karena penggunaan NIK sebagai NPWP akan mulai diberlakukan dalam administrasi perpajakan per tanggal 1 Januari 2024 mendatang,” ungkap Redipa.
Redipa lebih lanjut mengungkapkan bahwa sampai akhir Agustus 2023, sejumlah 120.186 wajib pajak di KPP Pratama Denpasar Barat telah valid data NIK dan NPWP nya. Jumlah tersebut adalah 76,03% dari 158.0783 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat.
Rino Saputra, Account Representative yang bertugas mengirimkan WhatsApp Blast mengaku tidak menemui kendala dalam proses pelaksanaan tugas tersebut. “Salah satu keunggulan menggunakan WhatsApp Blast adalah pengirim bisa mengirimkan pesan tanpa harus menyimpan nomor tujuan, jadi sangat praktis dan cepat,” ungkap Rino.
KPP Pratama Denpasar Barat berharap dengan pengiriman WhatsApp blast kepada wajib pajak dapat segera menuntaskan program pemadanan NIK-NPWP, sehingga di awal tahun 2024 masyarakat tetap dapat menerima layanan perpajakan dengan baik dengan menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP.
Pewarta:Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto:Yudiana |
Editor: Amin Singgih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 49 views