
Kementerian Keuangan di lingkungan Provinsi Sumatera Barat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ballroom Hotel Santika Premier Padang, Sumatera Barat (Senin, 7/8).
Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat yang bertujuan untuk membahas perkembangan dan capaian sektor keuangan di Provinsi Sumatera Barat tersebut dipimpin oleh I Gusti Agung Rai Wirajaya (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja beserta enam orang anggota Komisi XI DPR RI, yaitu Zulfikar Arse Sadikin (Fraksi Partai Golongan Karya), Hj. Anis Byarwati (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Farida Hidayati (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa), Indah Kurniawati (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Musthofa (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan Imron Amin (Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya).
Pada kesempatan tersebut turut hadir pula mitra Komisi XI DPR RI di wilayah Sumatera Barat yang terdiri dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Himpunan Bank Milik Negara.
Dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, kinerja APBN untuk Regional Sumatera Barat sampai dengan 31 Juli 2023 tetap solid dengan pendapatan negara sebesar Rp4,357 triliun (51,31% dari target) sedangkan belanja negara sebesar Rp16,901 triliun (54,38% dari pagu) atau tumbuh 3,8% dari tahun sebelumnya.
Rionald juga menyampaikan, pendapatan negara yang dikumpulkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi hingga akhir Juli 2023 ini di dominasi oleh Pajak Dalam Negeri terutama didukung peningkatan setoran Pajak Pertambahan Nilai. Kinerja penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 10,37% dengan capaian 54,90% dari target penerimaan.
“Mengenai jenis pajaknya, di situ bisa kita lihat bahwa PPh (pajak penghasilan) Nonmigas setelah tumbuh cukup tinggi di 2022, masih tumbuh di 2023. Kinerja penerimaan pajak ini cukup baik karena memang aktivitas ekonomi yang cukup baik,” ungkap Rionald.
Rionald juga memaparkan mengenai penerimaan per sektor pajak. Sektor penerimaan yang tertinggi adalah sektor perdagangan besar dan eceran yang disusul dengan sektor administrasi pemerintahan. Sektor administrasi pemerintahan bisa tumbuh positif karena ada dampak perubahan angsuran pemungutan pajak oleh instansi pemerintah. Sektor industri pengolahan bisa tumbuh sangat baik seiring dengan kenaikan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan kenaikan pembayaran PPh 23. Sementara itu, untuk sektor pengangkutan dan pergudangan terjadi kontraksi karena adanya kenaikan restitusi pajak.
’’Penerimaan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) tahun 2021 Rp1,2 triliun, 2022 per Juni Rp2,6 triliun, sementara untuk 2023 itu baru Rp421 miliar. Ini bisa dijelaskan karena memang harga CPO (Crude Palm Oil) turun, jadi apa yang dulu jadi andalan kemudian tidak lagi performing well, tetapi kalau untuk Bea Masuk di 2023 dari target Rp9,2 miliar realisasinya Rp18 miliar,’’ jelas Rionald.
Rionald juga menyampaikan mengenai penerimaan negara dari sisi pengelolaan kekayaan negara. Pengelolaan kekayaan negara dibagi dalam tiga sisi yaitu sumber penerimaan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), efisiensi belanja negara dengan mengoptimalkan (pemanfaatan) Barang Milik Negara (BMN) yang idle, dan inovasi pembiayaan belanja negara. PNBP Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Juli 2023 terkumpul sebesar Rp7,9 miliar atau sebesar 46,19% dari target.
Dari sisi efisiensi anggaran, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan tiga jenis pemanfaatan BMN idle yaitu alih status ke satker, hibah BMN ke pemerintah daerah, dan penggunaan sementara ke Satker. Pengelolaan BMN melalui pemanfaatan BMN idle ini mampu mengurangi anggaran belanja pengadaan BMN sebesar Rp329 miliar. Sedangkan dari sisi Sumber Pembiayaan Atas Belanja Negara, pengelolaan BMN yang memiliki nilai ekonomi dapat berfungsi sebagai Penjamin Aset (underlying asset) sebagai dasar penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). "Nilai aset yang dijadikan penjaminan SBSN adalah sebesar Rp18 triliun pada 2021, Rp7,5 triliun tahun 2022, dan sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp7,5 triliun," imbuh Rionald sembari menutup paparannya.
Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ini dapat memberikan solusi alternatif atas kendala dalam pembangunan daerah, serta dapat membantu pembangunan daerah di Sumatera Barat secara lebih efektif dan terukur. Aktualisasi peranan APBN yang dilakukan dengan pengawalan optimalisasi kinerja pendapatan negara melalui kantor-kantor Kementerian Keuangan yang ada di Provinsi Sumatera Barat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah dan mendorong akselerasi penyerapan dan penyaluran anggaran, baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Anggaran yang telah disalurkan dapat dikelola oleh Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan optimal sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mengurangi inflasi.
Pewarta: Rezza Adhi Prasetya |
Kontributor Foto: Rezza Adhi Prasetya |
Editor: Andik Khoironi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views