Pada postur Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, perpajakan ditargetkan tumbuh 8,9% dengan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2.307,9 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2024 di Aula Cakti Buddhi Bhakti Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Rabu, 16/8).
Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Wakil Menteri Agama.
Sri Mulyani juga mengharapkan penerimaan negara semakin konsisten tumbuh di tahun depan pada berbagai sumber penerimaan negara seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Di tahun depan, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan reformasi pajak dengan implementasi NIK sebagai NPWP, memfokuskan target penerimaan dari wajib pajak dengan penerimaan yang tinggi (High Wealth Individual Income), mengimplementasikan sistem inti perpajakan (core tax system), dan memanfaatkan digital forensik dan kerja sama global dari sisi perpajakan.
“Kalau kita lihat, penerimaan pajak akan tumbuh 9,3% dengan target penerimaan yang bersumber dari pajak Rp1.986,9 triliun. Itu artinya dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,2% tadi kita berharap tax ratio-nya juga akan terus meningkat. Namun, pajak juga digunakan untuk memberikan insentif transformasi ekonomi, seperti membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, mendukung investasi dan hilirisasi, mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan mendukung pembangunan sumber daya manusia. Jadi pajak tidak hanya untuk collection, tapi juga untuk memberikan insentif,” ujar Sri Mulyani.
Penerimaan pajak yang menjadi sumber utama pendapatan negara pada APBN digunakan pemerintah pada tahun 2024 untuk menyelesaikan berbagai program kerja prioritas Presiden dan Wakil Presiden seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024, dan dukungan anggaran terkait pertahanan dan keamanan.
Selain itu, APBN juga ditujukan untuk peningkatan kualitas tenaga kerja, pembiayaan untuk pendidikan nasional, menjaga stabilitas harga pangan, mendorong percepatan dan pemerataan infrastruktur, dan pembiayaan subsidi. Postur RAPBN tahun 2024 dirancang dengan tajuk “APBN Sehat, Stimulus Kuat untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi”.
Sri Mulyani mengungkapkan, APBN menjadi sehat dengan mengumpulkan pajak yang naik 68,68% dari tahun 2020. Dari awalnya penerimaan negara hanya Rp1.647,8 triliun ditargetkan menjadi Rp2.781,3 triliun.
Penerimaan Negara ini ditujukan untuk memberikan stimulus yang kuat dengan target belanja negara sebesar Rp3.304,1 triliun yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dukungan wajib pajak dalam RAPBN 2024 ini sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran APBN demi mewujudkan Indonesia Maju.
Pewarta: Wibisono Mahendra |
Kontributor Foto: Wibisono Mahendra |
Editor: Riza Almanfaluthi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 307 views