Magelang, 24 Juli 2023 – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menyepakati kerja sama pembukaan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Kabupaten Magelang (Senin, 24/7). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dan Bupati Magelang di Pendopo Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Kesepakatan ini akan menandai mulai beroperasinya pelayanan pajak di MPP Kabupaten Magelang. Pelaksanaan kerja sama akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan. Untuk jenis layanan yang dibuka meliputi asistensi layanan dan konsultasi perpajakan. Sedangkan untuk jadwal layanan akan dilakukan dua kali dalam seminggu. Jadwal akan diinformasikan melalui media milik MPP.
Dalam sambutan penandatanganan, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyatakan bahwa MPP merupakan bentuk sinergi yang nyata dari instansi pemerintah dan lembaga pelayan publik lainnya. “Ini merupakan langkah sinergi yang nyata dari berbagai pihak untuk melayani masyarakat lebih baik lagi,” ungkap Zaenal.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Magelang Sugiyarto menyatakan kesiapannya untuk mendukung jalannya layanan di MPP. “Kami siap mendukung dan berpartisipasi di MPP ini, mudah-mudahan dapat membantu masyarakat yang ingin melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” ungkap Sugi.
MPP Kabupaten Magelang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. MPP membuka layanan pada hari kerja Senin sampai Jumat sesuai jam kerja.
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media :_____________________________________________________
Wiratmoko : (0271) 723552, 725350
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan : p2humas.jateng2@pajak.go.id Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

- 42 views