
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melaksanakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Kombeng di Kantor UPT Pendidikan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur (Jumat, 7/7). Kegiatan penyuluhan diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bendahara sekolah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Terdapat sembilan peserta penyuluhan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi yang merupakan bendahara/admin keuangan sekolah nya masing-masing pada tingkatan SD/MI/SMP di wilayah Kecamatan Kombeng
Kegiatan penyuluhan dimulai pukul 08.30 WITA yang diawali pembukaan oleh Muhaimin selaku Korwil Pendidikan Kecamatan Kombeng. Kemudian, penyampaian materi dilanjutkan oleh Endah Purwaningsih selaku Kepala KP2KP Sangatta dan Nanang Maulana selaku Asisten Penyuluh Penyelia KPP Pratama Bontang.
“Dalam kegiatan ini, penyampaian materi dilaksanakan secara kondusif mencakup pembahasan tentang tata cara pemotongan, pemungutan, pembayaran, pelaporan, penyetoran, dan kewajiban lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan,” ucap Nanang.
Endah menuturkan bahwa cakupan materi yang cukup luas menimbulkan beberapa pertanyaan dari peserta penyuluhan dan telah dijawab dengan baik oleh narasumber. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Endah berharap pemahaman dan pengetahuan bendahara/admin keuangan sekolah semakin meingkat dan menjadi lebih baik.
Kegiatan penyuluhan ditutup dengan sesi foto bersama.
Pewarta: Veronika Advenia Permatasari |
Kontributor Foto:Jefryndo Sinaga |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views